Usut Kasus Suap Pengadaan Proyek Kereta Api Kemenhub, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dan Langsung Lakukan Penahanan

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA, Kemenhub.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA, Kemenhub. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengintensifkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Baru-baru ini, KPK mengumumkan penetapan tiga orang tersangka baru dalam kasus yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Ketiga tersangka tersebut adalah Budi Prasetyo (BP), Hardho (H), dan Edi Purnomo (EP), yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait dengan proyek peningkatan jalur kereta api dan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa-Sumatera.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang sudah masuk tahap persidangan dengan terdakwa Dion Renato Sugiarto (DRS). 

Baca Juga:
Bukan Paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Dokter Tifa Komentari Hasil Pilkada Jateng 2024: Yang Menang Itu Bansos

Kasus ini mencuat setelah diduga adanya aliran suap yang diberikan kepada pejabat Kemenhub terkait dengan proses lelang proyek-proyek besar di lingkungan Ditjen Perkeretaapian. 

Proyek yang dimaksud melibatkan pengadaan barang dan jasa untuk peningkatan jalur kereta api dan pembangunan jalur ganda, yang meliputi jalur KA antara Solo Balapan dan Kadipiro, serta peningkatan perlintasan kereta api.

Menurut Asep, ketiga tersangka baru ini dijerat dengan dugaan suap yang diberikan oleh pihak-pihak yang memenangkan lelang proyek. 

Hardho, yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk Paket Peningkatan Jalur KA R.33, diduga menerima fee besar sebagai imbalan atas bantuannya dalam proses lelang proyek tersebut. 

Edi Purnomo (EP), yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Pengadaan untuk proyek perbaikan perlintasan, disebutkan menerima suap sebesar Rp385 juta.

Baca Juga:
Komentari Pilkada Serentak 2024, Politikus PDIP Adian Napitupulu: Institusi Negara Gagal Belaku Netral Saat Pemilu

Sementara Budi Prasetyo (BP), yang menjabat sebagai Ketua Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa untuk proyek pembangunan jalur ganda KA Elevated, diduga menerima suap sebesar Rp100 juta.

Ketiga tersangka ini langsung ditahan oleh KPK untuk masa penahanan pertama selama 20 hari di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur, terhitung sejak 28 November hingga 17 Desember 2024. 

Penahanan dilakukan untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut, meskipun Asep menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Kasus suap ini berawal dari dugaan adanya praktik kolusi antara pejabat Kemenhub dengan pihak swasta yang terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur besar di Indonesia. 

Baca Juga:
Beri Pesan Kepada Relawan, Cagub Jakarta Dharma Pongrekun Minta Semua Hati-hati dengan Potensi Pandemi

Seiring berjalannya waktu, KPK berhasil mengungkap berbagai aliran uang yang diduga digunakan untuk memengaruhi hasil lelang dan memenangkan perusahaan tertentu. 

Selain itu, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui aliran suap ini.

Dengan penahanan ketiga tersangka ini, KPK berharap dapat menggali lebih banyak informasi yang dapat membantu memperluas pengungkapan kasus. 

KPK juga mendorong masyarakat untuk turut serta melaporkan jika memiliki informasi yang relevan terkait praktik korupsi di proyek-proyek pemerintah. 

Baca Juga:
Kabinet Keamanan Penjajah Israel Dilaporkan Memperpanjang Hubungan dengan Bank Otoritas Palestina

KPK berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus ini dan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor publik, serta mendorong terciptanya sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam setiap proyek yang melibatkan dana negara. 

KPK juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi siapapun yang mencoba menghindar dari proses hukum, apalagi ketika melibatkan kepentingan publik yang sangat besar. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka, KPK Bongkar Pemerasan Sejumlah Pejabat Senilai Rp7 Miliar

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap KPK dalam kasus pemerasan dan gratifikasi Rp7 miliar untuk Pilkada.

Mengejutkan! Motif AKP Dadang Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan Terungkap, Kini Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kasus penembakan di Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dijerat dengan pasal berlapis setelah bunuh Kasatreskrim.

Gagalkan Penyebaran Paham Radikal! Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Kelompok NII di Sejumlah Wilayah Ini

Penangkapan delapan terduga teroris NII oleh Densus 88 ungkap rencana radikalisasi sistematis di tengah masyarakat.

Sempat Viral! Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengemudi Taksi Online di Tol Jakarta Tangerang, Ini Sosoknya

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemukulan pengemudi taksi online yang sempat viral di media sosial.

Terus Bertambah! Satu Lagi Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditangkap di Sleman, Total Sudah 23 Orang

DPO kasus judi online, berinisial A, ditangkap di Sleman. Polisi terus mengejar pelaku lain dari jaringan pegawai Komdigi.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;