Mengejutkan! Motif AKP Dadang Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan Terungkap, Kini Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

AKP Dadang Iskandar dijerat pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar dijerat pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan. Source: Foto/Tangkap Layar YouTube Kompas TV

Hukum, gemasulawesi - Kasus penembakan tragis yang melibatkan sesama anggota Polri di Polres Solok Selatan masih menjadi sorotan. 

Pada Jumat, 22 November 2024 lalu, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang juga merupakan rekannya. 

Insiden ini terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan pada dini hari. 

Setelah melalui penyelidikan mendalam, AKP Dadang akhirnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Baca Juga:
Soroti Kasus Tewasnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kapolri Naikkan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk Korban

Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pelaku saat ini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Sumatera Barat. 

“Selain membunuh Kasatreskrim, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Penyidik masih mendalami motif lainnya yang mungkin berhubungan dengan kasus ini,” jelas Dwi pada Sabtu, 23 November 2024.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa penembakan tersebut dipicu oleh ketegangan terkait dengan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Solok Selatan. 

AKP Ryanto sebelumnya melakukan penangkapan terhadap sopir truk yang membawa material tambang ilegal. 

Baca Juga:
Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Medsos Terungkap! Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Dadang Iskandar, yang diketahui berperan sebagai pelindung atau beking aktivitas tambang ilegal tersebut, tampaknya tidak setuju dengan tindakan tegas Ryanto dan membalasnya dengan penembakan.

Setelah menembak mati AKP Ryanto, pelaku juga melakukan aksi penembakan terhadap rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 

Beruntung, Kapolres Arief selamat meski berada di dalam rumah pada saat kejadian. 

Aksi ini menambah kejelasan bahwa penembakan itu bukan hanya terkait dengan konflik pribadi, tetapi juga melibatkan persoalan internal dan perilaku menyimpang dari institusi.

Baca Juga:
Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Sidang Etik dan Proses Hukum Lanjutan

Saat ini, selain menghadapi pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan, AKP Dadang juga akan menjalani sidang etik yang dijadwalkan pekan ini. 

Proses pemecatan dari keanggotaan Polri juga sedang diproses. 

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mencederai citra Polri, apalagi dengan tindakan yang melibatkan pelanggaran berat.

“Penyidikan ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Jika memang terbukti ada pelanggaran yang mencederai institusi, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolri.

Baca Juga:
Pelaku Menyerahkan Diri! Kasus Penembakan yang Tewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kini Ditangani Langsung Bareskrim Polri

Kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas dan moralitas anggota Polri. 

Masyarakat berharap proses hukum yang adil dapat menuntaskan kasus ini, memberikan keadilan bagi korban, dan menjadi langkah untuk memperbaiki internal Polri agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Gagalkan Penyebaran Paham Radikal! Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Kelompok NII di Sejumlah Wilayah Ini

Penangkapan delapan terduga teroris NII oleh Densus 88 ungkap rencana radikalisasi sistematis di tengah masyarakat.

Sempat Viral! Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengemudi Taksi Online di Tol Jakarta Tangerang, Ini Sosoknya

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemukulan pengemudi taksi online yang sempat viral di media sosial.

Terus Bertambah! Satu Lagi Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditangkap di Sleman, Total Sudah 23 Orang

DPO kasus judi online, berinisial A, ditangkap di Sleman. Polisi terus mengejar pelaku lain dari jaringan pegawai Komdigi.

Pelarian Panjang Berakhir! Hendry Lie, Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah Ditangkap Usai Berbulan-bulan Buron

Setelah kabur ke Singapura, Hendry Lie, tersangka utama korupsi timah, akhirnya ditangkap Kejagung di Bandara Soetta.

Sita Uang Rp600 Juta! 3 Buron Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Berhasil Ditangkap, Total Tersangka Capai 22 Orang

Penangkapan 3 tersangka judi online tambahkan daftar pelaku hingga 22 orang. Polisi terus telusuri jaringan ilegal ini.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;