Terlibat Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Kejagung Resmi Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka, Begini Perannya

Ibu Ronald Tannur, MW, ditetapkan tersangka suap hakim untuk vonis bebas dalam kasus sang anak.
Ibu Ronald Tannur, MW, ditetapkan tersangka suap hakim untuk vonis bebas dalam kasus sang anak. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Hukum, gemasulawesi - Kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya semakin memanas setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari Gregorius Ronald Tannur, berinisial MW, sebagai tersangka. 

Suap ini diduga diberikan agar hakim memvonis bebas Ronald dari dakwaan pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti. 

Penetapan tersangka ini menjadi perhatian publik mengingat kompleksitas dan dampak dari kasus ini terhadap sistem peradilan.

Kejagung sebelumnya telah mengungkapkan adanya praktik suap dalam kasus yang melibatkan Ronald Tannur, di mana sejumlah tersangka telah ditetapkan. 

Baca Juga:
Gadaikan Motor Tanpa Izin! Ayah di Balikpapan Ditahan Setelah Dilaporkan Anak Kandung Sendiri, Begini Nasibnya Sekarang

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan maraton di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

“Kami menemukan bukti cukup adanya Tindak Pidana Korupsi berupa suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di kantornya pada Seninn, 4 November 2024.

Menurut informasi yang diperoleh, MW diduga menghubungi Lisa Rachmat, pengacara Ronald, untuk meminta bantuan dalam mengatur vonis anaknya. 

Keduanya memiliki kedekatan karena anak keduanya bersekolah di tempat yang sama. Dalam pertemuan tersebut, MW meminta Lisa agar mengatur vonis untuk Ronald. 

Baca Juga:
Update! Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Bertambah Jadi 10 Orang

Lisa kemudian menjelaskan bahwa akan diperlukan biaya untuk mengurus perkara itu, dan MW bersedia untuk menyediakannya. 

Ia menyiapkan dana sebesar Rp 1,5 miliar, sementara Lisa menalangi Rp 2 miliar sisanya, sehingga total dana yang dihimpun untuk para hakim mencapai Rp 3,5 miliar.

Setelah melalui proses persidangan di PN Surabaya, Ronald Tannur divonis bebas. 

Namun, keputusan ini mencuatkan kontroversi dan memunculkan dugaan bahwa keputusan hakim tidak terlepas dari pengaruh suap. 

Baca Juga:
Bentrok di Tanjung Priok Berujung Maut! Seorang Pria Meninggal dengan Luka Parah, Polisi Kejar Pelaku

Kini, tiga hakim yang terlibat dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan bahwa praktik suap dalam sistem peradilan ini lebih luas dari yang diperkirakan.

Atas perbuatannya, MW dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam menjaga integritas sistem peradilan dan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik korupsi. 

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan berharap dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Lindungi 1.000 Situs dan Raup Rp8,5 Miliar per Bulan, 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Polda Metro Jaya ungkap skandal judi online, sebelas pegawai Komdigi terlibat penyalahgunaan wewenang dengan total kerugian Rp8,5 miliar.

Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya

KPK tahan tiga tersangka kasus korupsi APD Kemenkes 2020, Dirut PT Permana Putra Mandiri di antaranya.

Terungkap! Wakil Ketua DPRD Bekasi Diamankan Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Suap Ini

Penangkapan SL oleh Kejaksaan Bekasi terkait dugaan korupsi gratifikasi mobil mewah menambah catatan kelam korupsi daerah.

Tak Hanya Tom Lembong, Kejagung Tangkap Satu Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Sosoknya

Kejagung menangkap Tom Lembong dan satu tersangka lainnya dalam skandal korupsi impor gula, total kerugian Rp 400 miliar.

Profil Tom Lembong, Mantan Timses Anies Baswedan yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Profil Tom Lembong yang terjerat kasus korupsi impor gula, setelah sebelumnya menjadi tim sukses Anies Baswedan.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;