Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Bandung Berjumlah Tiga Orang

<p>Foto: Illustrasi mesin ATM di bobol.</p>
Foto: Illustrasi mesin ATM di bobol.

Gemasulawesi– Kepolisian Polrestabes Bandung menyebutkan pelaku pembobolan mesin ATM di Kota Bandung berjumlah tiga orang. Dari aksi itu, pelaku berhasil meraup uang senilai Rp800 juta.

“Pelaku berjumlah tiga orang,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo saat dihubungi, Selasa 10 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, aksi pelaku pembobolan mesin ATM di Bandung terjadi di Jalan Cikutra Barat, Kelurahan Cibeunying Kaler, sekitar Selasa dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Pelaku Pembobol Website Untad Palu Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Dia pun membenarkan, uang ratusan juta raib dibawa kabur pelaku pembobolan mesin ATM di Bandung usai melancarkan aksinya.

Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan mengecek CCTV di lokasi kejasian. 

“Saksi dua orang, CCTV masih dalam pengecekan,” katanya.

Belum diketahui siapa pelaku pembobolan itu dan bagaimana cara pelaku membobol ATM itu. 

Namun, pihaknya menduga pelaku pembobolan mesin ATM di Bandung menggunakan alat las membobol ATM, untuk membawa kabur uang ratusan juta didalamnya.

“Diduga pakai alat las,” ujarnya.

Kasus pencurian di NTT 

Sebelumnya, seorang pria bernama Dewa Made Suryadarma (30) ditangkap aparat kepolisian Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dianggap melakukan pencurian.

Kasus bermula saat Dewa menemukan uang Rp 3,9 juta yang tiba-tiba keluar dari mesin ATM di Mbaumuku Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada 19 Juli 2021.

Dia lalu memutuskan untuk mengambilnya. Aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV hingga dia ditangkap satu bulan usai mengambil diam-diam uang itu.

“Dari hasil rekaman CCTV, uang tersebut diambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, Jumat, 6 Agustus 2021.

Ternyata uang itu adalah milik seorang nasabah bernama Filipus Neri Sampur (36). Dia mulanya menyetor uang melalui ATM pada Juli 2021 lalu.

Merasa sudah berhasil, Filipus pun meninggalkan lokasi. Mesin ATM saat itu kebetulan sedang bermasalah sehingga tanpa diketahui, uang Filipus kembali keluar dari ATM.

“Tapi korban telah pergi meninggalkan uangnya,” kata dia.

Dewa yang mengetahui kejadian itu langsung membawa kabur uang Rp 3,9 juta milik Filipus. (***)

Baca juga: Polisi Bekuk Pasutri Buron Kasus Penipuan ATM di Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Cucu Dijadikan Jaminan Utang, Kakek Lapor Rentenir ke Polisi

Seorang kakek di Bogor bernama Yanto lapor rentenir bernama Nurhalimah ke polisi karena cucu dijadikan jaminan utang piutangnya.

Napi Jadi Otak Peredaran 12,6 Kg Sabu di Lapas Bontang

Seorang Napi jadi otak peredaran 12,6 Kg Narkotika di Lapas Bontang, Kalimantan Utara. Diduga sindikat narkoba jaringan internasional.

Pelaku Pengeroyokan dan Perusak Mobil Patroli Polisi Diancam 9 Tahun Penjara

Aparat menjerat pelaku pengeroyokan dan perusak mobil patroli polisi di Solo, Jawa Barat dengan ancaman hukuman Sembilan tahun penjara.

Pelaku Pembunuhan Sadis di Pacitan Diancam Hukuman Seumur Hidup

Pelaku pembunuhan sadis di Pacitan diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup. Akibat tindakannya tega menghabisi nyawa DS (20).

Positif Narkoba, Lima Anleg DPRD Labura Diamankan Polisi

Lima Anleg DPRD Labura, Sumatera Utara, diamankan polisi karena positif narkoba, saat berada dalam ruang karaoke di salah hotel di Asahan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;