Seleksi Jabatan Sekda Parimo, Pansel Siapkan Dua Tes Lanjutan

<p>Foto: Illustrasi Assesment Pejabat</p>
Foto: Illustrasi Assesment Pejabat

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Panitia seleksi atau Pansel terbuka jabatan Sekda Parimo Provinsi Sulawesi Tengah menyebut setelah lulus ujian administrasi, peserta berhak ikuti dua tes lanjutan.

“Ketentuan berhak mengikuti tes lanjutan seleksi jabatan Sekda Parimo tercantum dalam lampiran pengumuman,” ungkap ungkap Panitia seleksi terbuka JPTP Sekda Parigi Moutong, Mulyono dalam surat pengumuman di Parimo, Senin 11 November 2020.

Ia melanjutkan, dua tes berikutnya adalah tes kompetensi manajerial dan tes kompetensi sosio-kultural dengan metode ‘assesment center’ yang dilaksanakan 18-19 November 2020.

Baca juga: 32 Orang Ikuti Assement Jabatan Eselon II Parigi Moutong

Empat nama pejabat Eselon II Parimo yang dinyatakan memenuhi syarat diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Zulfinasran.

Kemudian pejabat Eselon II Parimo lainnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Adrudin Nur, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol-PP) Masdin dan Inspekur Daerah atau Inspektorat Parigi Moutong Mohamad Sakti Anhar L.

Baca juga: Nama Bergengsi Ikuti Seleksi Jabatan Sekda Parimo

Persyaratan untuk dapat diangkat dalam JPT dari kalangan PNS

JPT utama syaratnya yaitu memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama sepuluh tahun, sedang atau pernah menduduki JPT madya atau JF (Jabatan Fungsional) jenjang ahli utama paling singkat dua tahun, memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, usia paling tinggi lima puluh delapan tahun dan sehat jasmani dan rohani.

Baca juga: Sekda Parimo Lepas Ratusan Jamaah Calon Haji Parimo

JPT madya yaitu memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun, sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat dua tahun, memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi lima puluh delapan tahun dan sehat jasmani dan rohani.

Baca juga: Parigi Moutong Buka Seleksi Jabatan Sekkab

JPT pratama yaitu memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV,   memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, usia paling tinggi lima puluh enam tahun dan sehat jasmani dan rohani.

Baca juga: Masuk Parimo Wajib Perlihatkan Rapid Tes

Baca juga: Poling Seleksi Jabatan Sekda Bukan Produk BKPSDM

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sebut Pintu Masuk Narkoba ke Sulteng Bervariasi

Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyebut pintu masuk narkoba ke Provinsi Sulteng bervariasi.

Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) musnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba.

Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

Kejaksaan negeri (Kejari) Parimo Provinsi Sulawesi Tengah, sebut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPC PDIP Parigi Moutong sebagai tersangka masuki tahap pra penuntutan.

Operasi Yustisi Kota Palu, Ratusan Warga Terkena Sanksi

Akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, ratusan warga dan puluhan pelaku usaha terkena sanksi pada operasi yustisi Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pindahkan Tahanan ke Lapas, Kejari Lakukan Rapid Tes

Pindahkan tahanan dari Polres ke Lapas Olaya Parigi, Kejari Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah lakukan rapid tes.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;