Ekonomi, gemasulawesi – Dalam mengarungi dinamika bantuan sosial (bansos), terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahap 4 tahun 2023, penting bagi setiap keluarga penerima manfaat untuk memahami dengan jelas cara memeriksa dan mengecek status serta jadwal pencairan bansos.
PKH menjadi sebuah inisiatif pemerintah yang telah berlangsung selama beberapa tahun, beriringan dengan distribusi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini tidak hanya bervariasi dalam nominalnya, tetapi juga disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
Baca juga: Kejutan pada Akhir Tahun: Panduan Lengkap Cara Cek Status BLT Cair November untuk UMKM
Sebagai contoh, ibu hamil/nifas menerima Rp750.000 per tahap, balita (0-6 tahun) juga mendapatkan bantuan sejumlah itu, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap.
Begitu juga dengan siswa SD/Sederajat, SMP/Sederajat, dan SMA/Sederajat, masing-masing menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Jadwal pencairan bansos PKH tahun 2023 terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap I terjadi pada Januari, Februari dan Maret, diikuti oleh Tahap II pada April, Mei dan Juni.
Sementara Tahap III berlangsung pada Juli, Agustus, dan September, dan tahap terakhir, Tahap IV, berada di bulan Oktober, November, dan Desember.
Bagi para penerima manfaat yang ingin memastikan status dan jadwal pencairan bansos pada tahap 4 tahun 2023, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Kemensos melalui browser web.
- Isikan rincian Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai tempat tinggal.
- Input nama Penerima Manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan kode yang muncul pada kotak kode yang disediakan.
- Terakhir, klik tombol “CARI DATA” untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
Baca juga: Kejutan pada Akhir Tahun: Panduan Lengkap Cara Cek Status BLT Cair November untuk UMKM
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, penerima manfaat dapat memastikan dengan jelas status dan jadwal pencairan bantuan sosial PKH pada tahap 4 tahun 2023.
Memahami dinamika bansos tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai upaya pemerintah untuk mendukung dan memberdayakan masyarakat.
Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kejelasan terkait bantuan sosial yang mereka terima.
Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan membantu kelancaran proses penerimaan bansos PKH. (*/Riski Endah Setyawati)