Parigi moutong, gemasulawesi – Kegaduhan yang terjadi akibat ulah Wakil Bupati Parigi moutong, Abdul Sahid di kalangan publik bukan hanya terjadi kali ini saja, umumnya kisruh yang terjadi akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan Wakil Bupati Parigi moutong, Abdul Sahid di tahun 2025 yang membuat gaduh publik.
- Memaksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan DPA
- Dugaan Meminta Fee pada sejumlah OPD
- Dugaan Meminta Fee pada pelaku PETI
- Dugaan intervensi mengarahkan sekolah yang mendapatkan jatah anggaran DAK untuk Pembangunan sekolah pada kontraktor tertentu
- Dugaan intervensi terhadap Direktur RSUD Raja Tombolotutu
- Dugaan menambah jumlah titik pada pengusulan WP/WPR tanpa sepengetahuan Bupati
- Dan yang terbaru dugaan intervensi proses pencairan Pembangunan gedung baru perpustakaan Parigi moutong
Walaupun Wakil Bupati Parigi moutong telah membantah dan memberikan klarifikasi terkait semua dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
Namun, DPRD berpendapat Wakil Bupati Parigi moutong tidak professional dan dinilai tidak menjaga Marwah pemerintah daerah sehingga tingkat kepercayaan publik saat ini semakin menurun.
“Belum selesai satu masalah muncul lagi persoalan baru, setiap saat klarifikasi habis energi kita mengurus hal seperti ini, kapan membangun daerahnya kalau selalu seperti ini,” ungkap Chandra setiawan salah seorang anggota DPRD asal partai PKB pada Paripurna beberapa waktu lalu.
Berangkat dari berbagai persoalan yang kerap menerpa Wakil Bupati Parigi moutong, DPRD mengambil Kesimpulan hak angket salah satu jalan yang bisa dijadikan Solusi.
Sebagian anggota DPRD menilai, tidak ada perubahan sikap dan perbaikan perilaku yang ditunjukkan oleh Wakil Bupati Parigi moutong.
Kondisi itu menurut DPRD berpotensi membuat Pembangunan daerah menjadi mandek dan eksekutif tidak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Terpisah, Ketua DPRD Parigi moutong, Alfrets Tonggiroh yang dikonfirmasi usai paripurna mengatakan, akan mempertimbangkan persoalan hak angket.
“Kita pelajari dahulu jika dimungkinkan ada Solusi selain hak angket kenapa tidak kita coba tempuh itu dahulu,” terangnya pada sejumlah media.
Sementara itu Sayutin Wakil Ketua I DPRD ditempat yang sama saat ditanyakan terkait peluang untuk melaksanakan hak angket menjelaskan, dirinya sedang mempelajari dan melihat perkembangan kisruh yang dibuat oleh Wakil Bupati Parigi moutong.
“Terkait pertanyaan apakah ada peluang hak angket diajukan, itu sudah terbuka dalam sidang paripurna. Kita menunggu agenda selanjutnya nanti kita lihat bagaimana perkembangannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui berkaitan dengan sejumlah dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong, beberapa diantaranya sedang didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH). (fan)