Bupati Berang Lampiran Jumlah Titik WPR Dimanipulasi, Nama Wabup Parigi Moutong dan Hamka Lagala Ikut Terseret

Ket Foto: Bupati Erwin Burase, Wakil Bupati Abdul Sahid dan Hamka Lagala Source: (Foto/Dok Pribadi)

Parigi moutong, gemasulawesi- Tanpa sepengetahuan Bupati, Erwin Burase ada oknum manipulasi jumlah titik usulan kawasan WPR Kabupaten Parigi moutong yang awalnya 16 titik kawasan WPR menjadi 53 titik.

Nama Wakil Bupati Parigi moutong, Abd Sahid ikut terseret dalam dugaan konspirasi penambahan titik WPR yang disebut tidak dikoordinasikan ke Bupati itu.

Informasi yang dihimpun media ini, berkaitan dengan penambahan jumlah titik kawasan WPR nama Hamka Lagal juga disebut-sebut terlibat didalamnya.

Hamka Lagala diisukan yang mengatur titik WPR dari wilayah Sipayo hingga Kecamatan Sausu.

Baca Juga:
Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Akibat persoalan tersebut Bupati Parigi moutong dikabarkan berang dan memerintahkan untuk segera menarik usulan 53 titik WPR yang sedianya akan dikirimkan ke Provinsi Sulteng untuk dievaluasi.

Menurut Erwin, dia tidak pernah mengetahui bertambahnya jumlah titik kawasan WPR yang akan diusulkan.

“Setahu saya hanya 16 titik yang ada dilampiran. Tiba-tiba menjadi 53 titik itu tidak dikoordinasikan ke saya sebagai bupati, usulan itu akan kita tarik untuk direview dan evaluasi kembali,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Parigi moutong, Abdul Sahid yang dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu membantah isu keterlibatan dirinya dalam persoalan penambahan titik WPR yang sempat membuat heboh publik di Parigi moutong.

Baca Juga:
Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Ia mengatakan, tidak pernah memerintahkan penambahan titik WPR kepada Kabid tata ruang dinas PUPRP.

“Tidak benar itu, saya sempat menghubungi Kabid tata ruang PUPRP hanya dalam rangka mengecek kelengkapan berkas dari desa lobu di wilayah moutong,” terangnya.

Seperti Bupati Parigi moutong, ia mengaku hanya mengetahui 16 titik WPR yang sedianya akan diusulkan ke Provinsi Sulteng.

Sementara berkaitan dengan terjadinya penambahan WPR yang disebut melibatkan dirinya ia mengaku tidak tahu menahu berkaitan dengan persoalan tersebut.

Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase Akan Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulteng Berkaitan Aktivitas Tambang Ilegal Kayuboko

“Intinya saya tidak terlibat dalam persoalan itu, mengenai persoalan yang berpolemik saat ini, saya sepakat dengan Bupati kita tarik dulu dokumen pengusulan untuk direview dan evaluasi,” katanya.

Terpisah, Hamka Lagala yang dikonfirmasi media ini Rabu malam, 8 Oktober 2025 terkait persoalan isu penambahan titik WPR yang disebut melibatkan dirinya ia mengaku isu itu tidak benar.

Kata Hamka, kondisi fisik dan kesehatan serta usianya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengurus persoalan pertambangan.

“Urus tambang ini butuh fisik yang kuat, apalagi isunya saya mengurus dari Sipayo hingga Kecamatan Sausu. Tidak main main itu jauhnya, sementara saya ini usianya sudah 67 tahun belum lagi ada Riwayat jantung dan setiap saat harus kontrol ke rumah sakit, tentu tidak mungkinlah saya bisa mengurus itu,” tuturnya sambil tertawa.

Baca Juga:
PT Timah Evakuasi Korban Kecelakaan Tambang di Bangka Barat, Dua Meninggal Dunia

Lanjut dia, jangankan bergerak mengurus WPR dari Sipayo hingga Sausu, keluar rumah saja dirinya sudah jarang karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan.

Ia juga mempersilahkan wartawan untuk mengecek ke Kepala desa dari Sipayo hingga Salubanga apakah pernah dirinya menghubungi secara langsung membangun komunikasi berkaitan dengan titik WPR atau tidak.

“Silahkan coba cek langsung Kades-kades itu apakah saya pernah menghubungi mereka lewat telpon berkaitan dengan pengusulan titik WPR?” pungkasnya. (fan)

Bagikan: