Pemindahan Tahanan Makar Picu Ketegangan di Sorong, Polisi Kerahkan Ratusan Personel

Polisi terlihat menghalau aksi anarkis yang terjadi di Jalan Burung Merpati, tepat di kawasan kompleks kantor pemerintahan Sorong. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gemasulawesi - Pihak Kepolisian Daerah Papua Barat Daya telah mengerahkan ratusan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sorong.

Langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah aksi pemblokiran jalan yang terjadi di beberapa lokasi di kota tersebut.

Pemicu dari aksi-aksi tersebut adalah pemindahan empat orang tahanan kasus dugaan makar dari Sorong ke Makassar.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, memberikan keterangan di Sorong pada hari Rabu.

Baca Juga:
Perluasan Penempatan PMI ke Jepang Fokus pada Sektor Perawatan Lansia dan Keperawatan

Ia menyebutkan bahwa situasi di Kota Sorong sempat memanas pada Rabu dini hari.

Ketegangan itu terjadi ketika pihak Kejaksaan Negeri Sorong melakukan pemindahan terhadap empat tahanan politik.

Keempatnya merupakan anggota dari kelompok Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dan dipindahkan ke Makassar karena tersangkut kasus dugaan makar.

“Keadaan sekarang sudah aman, dan kami fokus menjaga pengamanan terhadap empat tahanan yang akan dipindahkan ke Makassar,” katanya.

Baca Juga:
KLH Tegaskan Penutupan PT GRS Akibat Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan di Serang

Mereka juga mengerahkan ratusan personel ke berbagai lokasi strategis guna mencegah kemungkinan adanya aksi lanjutan dari kelompok pendukung.

Kelompok pendukung empat tahanan itu melakukan aksi penolakan terhadap pemindahan yang direncanakan.

Mereka sempat mencoba menghalangi proses pemindahan di depan gerbang Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa membakar kayu serta ban bekas di lokasi.

Baca Juga:
Pengurangan TKD Dinilai Jadi Momentum Pemda Perkuat Kemandirian Fiskal

Selain itu, mereka juga berorasi dan menyuarakan tuntutan agar pemindahan para tahanan dibatalkan.

Ketegangan meningkat ketika petugas keamanan harus membubarkan massa yang tetap ngotot memblokir area di sekitar Mapolresta Sorong Kota.

Sekitar pukul 06.30 WIT, sebuah mobil tahanan milik Kejaksaan akhirnya bisa meninggalkan kawasan Mapolresta Sorong Kota.

Proses keluarnya kendaraan tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat, termasuk pengamanan menggunakan kendaraan taktis milik Brimob.

Baca Juga:
Prabowo Tegas Tegur Direksi BUMN yang Arogan dan Hapus Tantiem Komisaris

Mobil tahanan itu kemudian melanjutkan perjalanan menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.

Puluhan personel kepolisian bersama anggota TNI dikerahkan di Bandara DEO Sorong sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Setibanya di bandara, tim dari Kejaksaan yang didampingi aparat Brimob langsung mengawal empat tahanan menuju ruang keberangkatan, sebelum akhirnya diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri setempat.

Empat orang tahanan yang dipindahkan itu berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar yang berkaitan dengan aktivitas kelompok NFRPB.

Baca Juga:
BNN Dorong Kajian Mendalam Sebelum Larang Rokok Elektrik, Waspadai Zat Psikoaktif dalam Vape

Beberapa titik di Kota Sorong yang masih terpantau panas antara lain Jalan Baru, area kantor Wali Kota dan Gubernur, serta Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Yohan.

Meski situasi belum sepenuhnya kondusif, kepolisian tetap disiagakan di lokasi-lokasi tersebut untuk mencegah munculnya gangguan lanjutan.

Dalam aksi tersebut, massa juga merusak sejumlah fasilitas pemerintah, termasuk memecahkan kaca gedung Kantor Gubernur, Kantor Wali Kota Sorong, dan merusak rumah dinas Gubernur Papua Barat Daya.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan identitas para pelaku sudah kami kantongi. Penangkapan akan segera dilakukan,” ungkapnya. (*/Zahra)

Bagikan: