Dinkes dan BPOM Mataram Awasi Program Makan Bergizi Gratis untuk Pastikan Keamanan dan Kualitas

Suasana siswa menerima pembagian makan bergizi gratis (MBG) di SMKN 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gemasulawesi - Dinas Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, terus memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh para siswa aman dan layak dikonsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H Emirald Isfihan, menyampaikan hal tersebut di Mataram pada hari Jumat.

Ia menjelaskan bahwa peran Dinkes dalam Program Makan Bergizi Gratis adalah sebagai pengawas.

Baca Juga:
Inilah Sinopsis Dia Bukan Ibu, Film Drama Horor Indonesia yang Akan Tayang di Festival Film Internasional

Tugas ini penting untuk menangani jika terjadi kasus keracunan atau masalah kesehatan lainnya yang berkaitan dengan program tersebut.

“Kali ini kami bekerja sama dengan BPOM untuk mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan dari siswa dan orang tua yang menyatakan bahwa menu MBG di sekolah diduga sudah tidak segar atau tidak layak dikonsumsi.

Dia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan sebenarnya tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengawasi menu atau kandungan gizi makanan dalam Program MBG, karena program tersebut sepenuhnya berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga:
Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Dijatuhi Hukuman Korupsi

Setiap dapur MBG setidaknya memiliki satu ahli gizi.

"Dari 50 staf di dapur MBG, 47 adalah pegawai, satu menjabat sebagai ketua, satu bertugas administrasi, dan satu ahli gizi yang bertanggung jawab terhadap kandungan gizi makanan," ujarnya.

Dalam pengawasan ini, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPOM untuk memeriksa kualitas makanan dari dapur penyuplai, agar terhindar dari bahan berbahaya seperti formalin atau boraks, serta memastikan proses pengolahan makanan berjalan dengan baik dan higienis.

Tujuan pengawasan ini adalah untuk mencegah keracunan makanan, memastikan asupan gizi yang cukup guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak, serta menghindari risiko kesehatan bagi para siswa.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Percepat Program Waste to Energy untuk Atasi Masalah Sampah Nasional

"Dinas Kesehatan hanya bertugas sebagai pengawas jika terjadi kasus keracunan atau masalah kesehatan lainnya," ujarnya.

Namun, jika ada permintaan untuk memeriksa kelayakan izin, Dinkes tidak dapat langsung melakukan inspeksi ke sekolah atau lokasi lain.

Menurut Kementerian Kesehatan, jika muncul masalah, Dinkes hanya bisa melaporkan kasus tersebut melalui sistem nasional yang sudah tersedia.

Dinkes Kota Mataram menerima informasi bahwa terdapat sekitar 13 dapur MBG di kota tersebut.

Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting melalui Edukasi Gizi dan Peningkatan Konsumsi Ikan Anak

Dari jumlah itu, baru lima dapur yang secara resmi melaporkan keberadaannya kepada Dinkes.

"Sisa delapan dapur MBG akan kami tindaklanjuti melalui koordinasi dengan SPPG," tambahnya.

Dari lima dapur yang melapor, hanya tiga yang aktif berkoordinasi, yaitu dapur-dapur MBG yang pertama kali didirikan pada pencanangan program Januari 2025.

Ketiga dapur tersebut berada di Kecamatan Selaparang, Sekarbela, dan Kelurahan Pagutan.

Baca Juga:
Krisis Kelaparan di Gaza: PBB Sebut Bencana yang Bisa Dihindari

"Kami pastikan semua dapur yang sudah mendapatkan izin memiliki ahli gizi, karena kehadiran tenaga ahli gizi di setiap dapur MBG sangat krusial," tuturnya. (*/Zahra)

Bagikan: