Daerah, gemasulawesi - Sejumlah warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali turun tangan menyuarakan tuntutan terkait dugaan korupsi yang menyeret kepala daerah mereka.
Kali ini, aksi dilakukan dengan menggalang surat desakan sebagai bentuk tekanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka mendesak agar KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menyampaikan bahwa aksi dukungan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Senin, 25 Agustus.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Siapkan Perpres Baru Terkait Badan Penyelenggara Haji Setelah RUU Disahkan
Aksi ini digelar sebagai bentuk inisiatif warga dalam menggalang dukungan untuk mendesak langkah tegas dari lembaga antirasuah.
Masyarakat diajak untuk mengirimkan surat yang berisi tuntutan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
Desakan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, pada hari ini, 25 Agustus, ribuan warga turut ambil bagian dalam aksi dan membubuhkan tanda tangan pada surat yang ditujukan kepada KPK sebagai bentuk desakan.
Baca Juga:
LPSK Dampingi Keluarga Prada Lucky dan Dorong Pengungkapan Fakta Kasus Penganiayaan
Ia menilai, sudah waktunya KPK menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka, apalagi yang bersangkutan diketahui telah mengembalikan dana proyek itu ke KPK sebelumnya.
Unjuk rasa yang dimulai pukul 09.00 WIB di Alun-alun Pati itu diikuti ratusan peserta, meski jumlahnya tak sebanyak aksi pada 13 Agustus 2025 lalu.
Selain mengajak masyarakat menandatangani surat dukungan, warga juga mengumpulkan dana.
Pengiriman surat ke KPK, biaya dikarenakan ditanggung oleh pengirim masing-masing.
Yasit Abdullah, warga Desa Sukoharjo, bersama istrinya mengaku telah secara langsung menyerahkan surat dukungan.
Surat tersebut berisi permintaan agar Bupati Pati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang berjalan.
Dia mengatakan, “Saya dan istri sudah mengisi formulir sebagai bentuk laporan agar Bapak Sudewo segera diproses oleh KPK.”
Aksi yang dilakukan warga Pati ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Baca Juga:
Kebakaran Landa Kampung Pa’celang, Delapan Rumah Hangus
Sebelumnya, pada Jumat (22/8), puluhan warga juga menggelar kegiatan serupa sebagai bentuk protes.
Mereka mengirimkan surat kepada KPK dengan tujuan mendesak agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. (*/Zahra)