Aksi Tolak UU TNI! Sejumlah Mahasiswa dan Polisi Terlibat Demo Hingga Heboh Tarik Pagar Kantor DPRD Banyuwangi, Begini Faktanya

Aksi penolakan RUU TNI oleh mahasiswa Kabupaten Banyuwangi geruduk gedung DPRD Source: Pixabay/Ilustrasi demo

Banyuwangi, gemasulawesi - Aksi penolakan terhadap UU TNI berlangsung di berbagai kota, termasuk di Kabupaten Banyuwangi yang baru saja mengadakan demo tersebut. 

Terdapat puluhan mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi nekat menerobos kantor DPRD Banyuwangi saat aksi berlangsung. 

Kantor tersebut berada di Jalan Brigjen Katamso, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Baca Juga:
Aksi Kecelakaan Maut di Jalan Slamet Riyadi Jember Gegerkan Sosmed, Pengemudi Motor Yamaha Vega ZR Tewas di TKP, Ini Kronologinya

Pihak Ketua BEM Universitas 17 Agustus (Untag) Banyuwangi menyatakan tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa terhadap UU TNI. 

Baca Juga:
Geger! Pria Asal Jember Ini Dikeroyok Gegara Sempat Menegur Pemain Petasan di Tengah Malam, Begini Kronologinya

"Kami menuntut pemerintah pusat agar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang dapat membatalkan sahnya UU TNI," sebutnya. 

Baca Juga:
Bikin Geram! Wartawan Gadungan Ini Minta THR ke Kades Sukosari Jember Hingga Viral di Sosmed, Begini Modusnya

Bahkan mahasiswa Untag juga mengajukan enam tuntutan lainnya, termasuk adanya penolakan terhadap segala bentuk militerisasi institusi sipil dan mengembalikan peran TNI hanya dalam bidang pertahanan negara. 

Mahasiswa juga meminta pihak Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menguji materi dan membatalkan pengesahan UU TNI yang dianggap bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi. 

Bahkan dalam tuntutan mereka, mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap reformasi sektor keamanan agar TNI tetap beroperasi dalam koridor profesionalisme dan tidak melampaui kewenangannya. 

Baca Juga:
Viral Racikan Bubuk Petasan Meledak di Semarang Hingga Satu Korban Alami Luka Berat, Ini Kronologinya

Khusus untuk DPRD Banyuwangi, mahasiswa juga meminta agar para wakil rakyat tidak UU TNI dan segera membuat surat terbuka kepada DPR RI agar mengkaji ulang adanya undang-undang tersebut. 

"Bersama ini, kami juga mengharapkan agar Kodim Banyuwangi dapat menjadi barometernya TNI skala nasional yang patuh dengan kewajiban utamanya," sebutnya. 

Sayangnya aksi tersebut tidak berjalan mulus lantaran permintaan mahasiswa yang ingin bertemu langsung dengan ketua DPRD Banyuwangi ditolak oleh tim kepolisian. 

Namun, polisi memberikan opsi lain agar tujuh perwakilan massa dapat masuk ke dalam kantor DPRD untuk memberikan pendapatan aksi mahasiswa, dan sayangnya opsi tersebut ditolak massa. 

Sehingga ketegangan antar tim polisi dan mahasiswa meningkat, dari kejadian ini berakibatkan aksi dorong-dorongan dan tarik pagar kantor DPRD. (*/Ayu Sisca Irianti) 

Bagikan: