Didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Pj Bupati Pinrang Melakukan Kunker ke Rumah Pemotongan Hewan

Ket. Foto: Kunjungan Kerja ke RPH di Kabupaten Pinrang Dilakukan oleh Pj Bupati Pinrang Source: (Foto/Ari CK)

Pinrang, gemasulawesi – H. Ahmadi Akil, yang adalah Pj Bupati Pinrang, melakukan kunjungan kerja atau kunker ke RPH atau Rumah Pemotongan Hewan di Kabupaten Pinrang pada hari Jumat, tanggal 6 September 2024.

Dalam kunjungan kerja ini, H. Ahmadi Akil didampingi oleh drh. Hj. Elvi Martina, yang merupakan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, dan juga beberapa pihak terkait lainnya.

H. Ahmadi Akil menegaskan pentingnya melakukan pembenahan terhadap fasilitas RPH yang ada guna memastikan komoditas daging yang diproduksi memenuhi standar kesehatan yang layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga:
Pj Bupati Pinrang Dilaporkan Menerima Audiensi dari Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses dan Borneo Food Kota Balikpapan

Dia mengatakan kualitas daging yang sehat dan aman sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat dan fasilitas RPH harus mendukung tujuan itu.

“Kita harus memastikan fasilitas RPH atau Rumah Pemotongan Hewan ini berfungsi dengan baik dan mampu menghasilkan daging yang sesuai dengan standar kesehatan. Ini penting agar masyarakat kita dapat menikmati daging yang aman dan sehat,” ucapnya.

Dia juga menekankan perlunya pembangunan sarana pengolahan limbah dan sisa pemotongan hewan agar tidak menimbulkan dampak negatif untuk lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga:
Pj Bupati Pinrang Memimpin Langsung Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Penjabat Kepala Daerah

Dia menyampaikan pengelolaan limbah yang baik akan memberikan manfaat ganda, yaitu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kontaminasi yang dapat berbahaya untuk masyarakat sekitar.

“Kita juga harus memikirkan dampak lingkungan dari operasional RPH atau Rumah Pemotongan Hewan ini,” katanya.

Dia menambahkan limbah dan sisa pemotongan hewan harus dikelola dengan baik agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat maupun merusak lingkungan sekitar.

Baca Juga:
Pj Bupati Pinrang Melakukan Kunjungan Kerja ke Sejumlah Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan di Kecamatan Suppa

“Jika anggaran memungkinkan, Pemkab Pinrang akan melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas RPH agar sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Menurut Ahmadi, langkah ini sangat penting untuk memastikan komoditas daging yang diproduksi di Kabupaten Pinrang benar-benar layak dikonsumsi dan tidak berisiko untuk kesehatan masyarakat.

“Jika memungkinkan, kita akan mengalokasikan anggaran untuk rehabilitas RPH ini, sehingga ke depannya fasilitas ini benar-benar sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:
Hadirkan 3 Pilar, Pj Bupati Pinrang Menghadiri Kegiatan Cooling System Pilkada Tingkat Kabupaten

Dia melanjutkan dengan begitu, masyarakat dapat mendapatkan daging yang lebih aman dan sehat. (*/Mey)

Bagikan: