Untuk Belajar Bagaimana Mempercepat Pembangunan Desa, Rombongan Pemkab Morowali Utara Melakukan Kunker ke Badung Bali

Ket. Foto: Kunjungan Kerja ke Badung, Bali, Dilakukan oleh Rombongan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemkab Badung)

Morowali Utara, gemasulawesi – Rombongan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, untuk mempelajari pembangunan desa di wilayah itu.

Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, dalam keterangannya di Bali pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, mengatakan tujuan mereka hadir untuk belajar bagaimana cara mempercepat pembangunan desa.

Delis Julkarson Hehi mengungkapkan harapannya dengan pertemuan ini, mereka dapat mengimplementasikan apa yang telah didapatkan dari Kabupaten Badung.

Baca Juga:
Akan Berlangsung dalam 2 Tahap, Pencanangan PIN Sulawesi Tenggara Diselenggarakan Terpusat di SDN 84 Kota Kendari

“Dari hasil pengamatan yang dilakukan pihak kami, Kabupaten Badung adalah salah satu kabupaten yang berhasil mendorong percepatan pembangunan desa, termasuk desa adat melalui kucuran program bantuan keuangan umum atau BKU desa,” katanya.

Delis mengungkapkan pada kunjungan tersebut, pihaknya juga baru mengetahui adanya program BKU di Kabupaten Badung dikarenakan sebelumnya hanya mengetahui adanya bantuan keuangan khusus saja.

“Oleh karena itu, pihak kami berterima kasih kepada Pemkab Badung yang telah menerima kunjungan mereka ke daerah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:
Tanggapi Isu Penjualan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba, Kepala Disperindag Palu Sebut Pemeriksaan Bahan Pangan Rutin Dilakukan

Dia menerangkan pihaknya hadir supaya belajar langsung dengan Kabupaten Badung.

“Termasuk dari segi penyusunan program, infrastruktur, alokasi anggaran, pengoptimalan wisata secara maksimal secara maksimal sebagai pendukung perkembangan Morowali Utara,” ucapnya.

Dikutip dari Antara, I Ketut Suiasa, yang merupakan Wakil Bupati Badung, menyampaikan kunjungan kerja itu dilakukan berkaitan dengan penganggaran pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, dan juga monitoring dan evaluasi BKK kepada desa yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Baca Juga:
Lakukan Upaya Pengamanan, Anggota Polisi di Jember Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat PSHT hingga Babak Belur

“Pemerataan keseimbangan keuangan desa di Kabupaten Badung dilakukan dengan mekanisme dan tata kelola pemberian BKU atau bantuan keuangan umum dan BKK atau bantuan keuangan khusus,” tuturnya.

Dia menerangkan pemberian bantuan tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan, seperti pengusulan hibah dengan pengajuan proposal hibah.

“Dan BKK dengan mekanisme pengelolaan BKK kepada desa yang dikelola lewat APBDes dalam bentuk kegiatan sesuai ketentuan pemberian BKK,” pungkasnya. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini