Pencegahan dan Penanganan Narkoba, Pemprov Sulbar Siapkan Lahan untuk Pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial bagi Mantan Pengguna

Ket. Foto: Lahan untuk Pembangunan Pusat Rehabilitasi Sosial Disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dikabarkan menyiapkan lahan di Kabupaten Mamuju untuk dijadikan pembangunan pusat rehabilitasi sosial untuk mantan pengguna narkoba.

Sekretaris Dinas Dinas Perumahan dan Pemukiman atau Perkim Provinsi Sulawesi Barat, Amrin, dalam keterangannya di Mamuju pada tanggal 5 Juli 2024, menyampaikan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, telah menginstruksikan untuk dilakukan pencegahan dan penanganan narkoba di Sulbar.

Menurut Amrin, hal itu dikarenakan merusak masa depan generasi muda di Sulawesi Barat.

Baca Juga:
Bukan Hanya Sekedar, Pj Gubernur Sulawesi Barat Sebut Mahasiswa Harus Bergabung ke Organisasi

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga menyiapkan lahan untuk membangun kantor BNNP atau Badan Narkotika Nasional Sulawesi Barat.

Amrin menyampaikan BNNP Sulawesi Barat belum mempunyai kantor permanen.

“Sehingga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bertanggungjawab untuk pembangunannya dengan menyiapkan lahan di Mamuju,” katanya.

Baca Juga:
Upaya Meningkatkan Sinergitas Seluruh Pihak Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Pemprov Sulteng Dilaporkan Melakukan Rapat Koordinasi

Dia menyatakan pembinaan penyalahgunaan narkoba, baik yang berada dalam tahanan atau yang telah menjalani masa hukuman terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dikutip dari Antara, Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Polisi Jemmy GP Suatan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang akan membangun kantor BNNP Sulawesi Barat dan juga pusat rehabilitasi sosial untuk mantan pengguna narkoba.

“Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pihaknya akan berupaya membersihkan penyalahgunaan dan juga peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:
Wujudkan Pelayanan Berkualitas, Dinkes Kota Tangerang Terus Berkomitmen Memberikan Pelatihan yang Relevan dengan Kebutuhan Kader Kesehatan

Di sisi lain, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat melakukan harmonisasi 6 Ranperda atau rancangan peraturan daerah DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.

Pamuji Raharja, yang merupakan Kepala Kemenkumham Sulawesi Barat, dalam pernyataannya pada tanggal 5 Juli 2024 menyampaikan harmonisasi produk hukum di sejumlah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dilakukan untuk menciptakan hukum yang berkualitas.

Dia melanjutkan jika proses harmonisasi ini sangat penting dengan mendengarkan langsung kebutuhan hukum untuk pembentukan produk hukum yang akan dibuat dan juga dibahas.

Baca Juga:
Geger! Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Adu Mulut dengan Sopir Taksi di Kawasan Terowongan Semanggi, Ancam Lapor Polisi Gegara Ini

“Selain itu, juga untuk menghindari peraturan yang lebih tinggi dengan peraturan yang lebih rendah atau yang setara agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih,” tandasnya. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini