Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai telah memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan Pawai Takbir dalam rangka menyambut idul Fitri 1444 H pada Selasa, 18 April 2023 di ruang kerjanya.
Badrun Nggai mengatakan jika pemkab Parigi Moutong akan menggelar Pawai Takbir pada malam takbir untuk menyambut Idul Fitri 1444 H yang diikuti oleh Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) Parimo.
“Pemkab Parigi Moutong akan menggelar pawai di malam takbiran untuk memeriahkan Idul Fitri,” kata Badrun Nggai.
Baca: Wabup Parigi Moutong Kunjungi Lima Kecamatan dalam Rangka Safari Ramadhan 2023
Ia menjelaskan jika tujuan dilakukan rapat resmi bersama Pemerintah Daerah dengan Kabag Ops Polres Parimo, ketua pengurus HPA Parimo, Ketua MUI Parimo.
Serta dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Parimo, Ketua PHBI dan Jajaran Pimpinan Bagian Setda yakni Kabag Kesra, Kabag Umum, dan Kabag Prokopim.
“Tujuan dari dilaksanakanya Pawai Takbir Keliling dimalam perayaan idul Fitri nanti bisa berjalan dengan tertib, aman serta kondusif,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan jika pemerintah daerah mendukung digelarnya Pawai Takbir pada malam perayaan idul Fitri di Wilayah Parigi Moutong.
Hal tersebut dalam rangka memeriahkan momen hari kemenangan bagi umat muslim yang telah menjalankan puasa ramadhan selama sebulan penuh.
“Mewakili Pemkab Parimo saya menyampaikan rasa hormat serta memberikan ijin terkait pelaksanaan pawai yang nantinya akan dimulai dari Tugu Parigata Kantor Bupati,” sebutnya.
Menurutnya, untuk menghindari kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas, pawai akan melewati dua ruas jalan di selatan Desa Boyyantonogo.
Baca: Peringati HUT Parigi Moutong, Bupati Resmikan Taman Budaya Tugu Hasan M Bahasyuan
Selanjutnya menuju Utara Desa Toboli dan kembali Finish di Tugu Parigata Kantor Bupati.
“Agar tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan maka akan dilakukan dengan melewati rute yang telah ditentukan,” terangnya.
Ia menegaskan, ada pembatasan penyelenggaraan pawai takbir tahun ini, dalam hal ini penggunaan hanya mobil saja dan sepeda motor pengiringnya dilarang.
Selain itu, maksimal 1 unit kendaraan untuk kendaraan dari setiap desa dan kelurahan yang mengikuti pawai takbir.
Baca: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Gelar Upacara HUT ke 21
“Perbatasan tersebut guna menjaga ketertiban dalam berkendara serta menghormati pengguna jalan lain saat kegiatan pawai takbir berlangsung,” tegasnya.
Ia juga berharap dalam pelaksanaan Pawai Takbir pada malam perayaan idul Fitri tahun ini bisa berjalan dengan tertib dan aman.
Dan juga diharapkan para peserta pawai takbir dan panitia penyelenggara diminta untuk bekerja sama untuk menjaga lalu lintas yang kondusif dan kelancaran berkendara di jalan raya. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News