Amburadul, Data Kemiskinan Parigi Moutong Butuh Perbaikan

Perwakilan Dinsos Parimo, Ayub. Saat Rapat dengan DPRD Parimo, Rabu 17 Juni 2020

Berita parigi moutong, gemasulawesiAmburadulnya pembagian bantuan sosial membuat banyak permasalahan. Sehingga, perbaikan data kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) butuh kerja lintas sektor.

“Banyak tumpang tindih data kemiskinan, pada saat berbagai program bantuan sosial itu turun,” ungkap Kepala Seksi Data Dinas Sosial Ayub, saat rapat dengan DPRD Parigi Moutong, Rabu 17 Juni 2020.

Sementara pada setiap periode itu, pusat akan menetapkan data yang sudah lama. Kalau seandainya data dari kabupaten atau kota tidak diperbarui.

Jadi kata dia, walaupun SK dari Kementerian Sosial terkait DTKS adalah keluaran terbaru, namun isinya masih memuat data yang sudah lama.

“Jadi, masalah itulah yang mesti dipahami terlebih dahulu,” singkatnya.

Ia melanjutkan, untuk memperbarui data itu haruslah lintas sektor. Termasuk, yang paling inti didalamnya adalah data Disdukcapil.

Alasannya, program bantuan sosial dari pemerintah daerah ataupun pusat itu berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), by name dan by addres.

“Terkait wacana penonaktifan beberapa program nasional yang sedang berjalan di kabupaten dan kota saat ini. Alur perbaikan data kemiskinanya sudah ada, melalui aplikasi SIKS-NG. Yang ditetapkan sekali dalam tiga bulan,” jelasnya.

Karena pada saat pemutakhiran data SIKS-NG sedang berjalan dan muncul wabah virus corona. Sehingga, kementerian dan lembaga pusat mengucurkan bantuannya dengan menggunakan data DTKS.

Kemudian, kementerian dan lembaga pusat tidak perduli dengan kevalidan data DTKS. Begitu diluncurkan bantuannya kepada warga, kemudian memunculkan berbagai riak ditengah warga.

“Sesuai dengan peraturan yang ada, verifikasi data kemiskinan itu adanya di kementerian sosial,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Ferry mengatakan setelah agenda rapat dengar pendapat ini. Barulah akan dicari solusi secara bersama terkait data kemiskinan di Parigi Moutong.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang terlaksana dalam berbagai program.

Menurut Kemensos, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan program-program yang tepat dan inovatif. Tetapi juga harus didukung dengan data kemiskinan yang akurat, jelas dan up to date.

Berkaitan dengan itu, Kemensos mengemukakan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) terus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dinamai dengan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan.

Dengan aplikasi ini, diharapkan berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama Pemerintah Daerah.

Kemensos menyebut pelaporan pendaftaran atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kotamadya, gubernur hingga Menteri Sosial.

Kemudian, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi itu akan ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan kementerian atau lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.

Menurut Sekjen Kemensos, aplikasi SIKS-NG dilengkapi dengan variabel-variabel yang terdapat dalam form Basis Data Terpadu. Sehingga, informasi yang dibutuhkan tentang warga miskin akan semakin lengkap.

Dengan demikian, akan memudahkan untuk mengintegrasikannya ke dalam Basis Data Terpadu dan seluruh program perlindungan sosial secara nasional.

Kemensos sendiri saat ini telah memiliki sejumlah program yang di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBe), Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.

Laporan: Muhammad Rafii

Bagikan: