Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pemerintah Indonesia terus melakukan pengembangan pengelolaan limbah sampah dengan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)
Sudah ada lima daerah di Indonesia yang melakukan pengembangan pengelolaan limbah sampah dengan memakai teknologi RDF, salah satunya ada di Sulawesi Selatan lebih tepatnya di Kabupaten Pangkep.
Pemerintah Sulawesi Selatan bekerjasama dengan PT Semen Tonasa dan Pemenrintah Kabupaten Pangkep untuk pelaksanaan pengelolaan limbah sampah mengunakan teknologi RDF.
Baca: Penerbangan Antar Daerah di Sulsel Dapat Subsi Puluhan Miliar Dari Pemerintah Provinsi
Diungkapkan oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengunakan teknologi RDF dalam pengelolaan limbah sampah mampu mengatasi masalah sampah di daerah tersebut.
MYL menambahkan, pengguanan RDF merupakan solusi yang tepat, sebab di Kabupaten Pangkep tak mempunyai lahan untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA).
MYL juga menyebutkan, hasil pengelolaan limbah sampah menggunakan teknologi RDF dapat diubah menjadi sumber energi lain, seperti energi industri.
Baca: Penyebab Kebakaran di Pasar Terong Makassar, Sulawesi Selatan Masih Diselidiki Polisi
Untuk Kabupaten Pangkep sendiri, pengelolaan sampah melalui RDF agar menghasilkan green energy.
“Kita selalu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Semen Tonasa, sementara green energy yang dihasilkan bisa dimanfaatkan,” kata MYL, Rabu 8 Februari 2023.
Pengelolaan limbah dengan menggunakan teknologi RDF ini diterapkan MYL usai mengunjungi Kabupaten Cilacap setahun silam. Meski begitu, penerapannya baru dilakukan selama beberapa bulan.
Baca: Puluhan Kios di Pasar Terong Makassar, Sulawesi Selatan Terbakar
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andir Sudirman Sulaiman sangat mengapresiasi, karena Pemerintah Kabupaten Pangkep menggunakan RDF untuk pengeloaan limbah.
Gubernur Sulawesi Selatan bahkan memberikan bantuan sebesar RP 23,2 miliar guna pengembangan pengelolaan limbah sampah menggunakan teknologi RDF
“Anggaran bangtuan tersebut ditargetkan selam enam bulan lamanya,” kata Gubernur Sulawesi Selatan.
Diketahui teknologi RDF adalah teknologi pengolahan jenis sampah anorganik melewati proses homogenizer, lalu ukurannya diubah menjadi lebih kecil atau dibentuk pelet.
Baca: Mengenal Ritual Mayat Berjalan Dari Suku Tana Toraja Sulawesi Selatan
Hasil dari pengelolaan sampah tersebut bisa dimanfaatkan menjadi sember energi terbarukan salah satunya pengganti batu bara untuk pembangkit listrik. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News