Dewan Pers Sebut Jurnalis Berperan Penting Cegah Paham Radikalisme

<p>Ket Foto: Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (Foto/Facebook Dewan Pers)</p>
Ket Foto: Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (Foto/Facebook Dewan Pers)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Dewan Pers menyebutkan wartawan atau jurnalis perlu ikut terlibat, dalam berperan mencegah paham radikalisme berkembang ditengah masyarakat hingga menimbulkan aksi terorisme.

Hal itu diungkapkan Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya pada kegiatan lokakarya peran pers pencegahan paham radikalisme dan terorisme guna mewujudkan Indonesia harmoni yang berlangsung di Palu, Jumat, 23 Desember 2022.

“Media tradisional harus melindungi kepentingan publik. Ketika jurnalis mengetahui tentang radikalisme dan terorisme, media juga akan mengambil tindakan untuk mencegahnya,” ucap M Agung Dharmajaya.

Mengingatnya Dewan Pers telah mengeluarkan pedoman pemberitaan terorisme, yang akan disosialisasikan mulai tahun 2023, oleh karena itu jurnalis harus berhati-hati dalam melaporkan kasus terorisme, dalam artian tidak memberitakannya secara masif dan detail cara, bagaimana teroris menciptakan alat untuk meneror, seperti cara membuat bom.

Baca: Jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tiba Senin Malam

Oleh karena itu, wartawan dan wartawati bertanggung jawab untuk menyajikan berita yang berimbang, akurat, dan terpercaya, dengan mengutamakan kepentingan publik dan juga mengedukasi.

“Informasi boleh salah, tapi berita tidak boleh salah,” kata Agung.

Menurut Dewan Pers, pedoman peliputan merupakan bagian penting dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Baca: Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Tutup Usia

Terkait kerjasama melawan terorisme, katanya, perlu diperluas dan mencakup unsur-unsur dalam rangka pencegahan aksi radikalisme dan intoleransi, sehingga tidak hanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai regulator dan aparat penegak hukum yang bertindak, tetapi juga peran pers dan masyarakat serta tokoh agama.

Mengenai pedoman peliputan terorisme, menurutnya jurnalis harus memahami bahwa teroris adalah kejahatan luar biasa, sehingga jurnalis harus mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya.

“Wartawan tidak hanya perlu mengkhawatirkan kecepatan pengiriman berita, tetapi juga memperhatikan keakuratan dan, yang terpenting, memahami kasusnya. Jadi pastikan berita yang di tulis bukan berita bohong dan terkait dengan kode etik jurnalistik,” kata Agung. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kota Makassar Keluarkan Status Siaga Bencana

Pemerintah Kota Makassar keluarkan status siaga bencana. Melihat intensitas hujan yang tinggi berlangsung selama beberapa hari ini.

Makassar Diguyur Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah Tergenang Air

Makassar, Sulawesi Selatan diguyur hujan lebat dan petir disertai angin kencang Jumat, 23 Desember 2022. Sejumlah wilayah tergenang air.

Pohon Tumbang di Makassar Lukai Sejumlah Warga

Sejumlah warga dilaporkan terluka akibat pohon tumbang di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 23 Desember 2022.

Puncak Gunung Awu di Sulut Bentuk Kubah Lava Sumbat Puncak Kawah

Puncak Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) bentuk kubah lava sumbat puncak kawah, dari laporan PVMBG Badan

Sulsel Masuk Urutan Ketujuh Penemuan dan Pengobatan ODHA

Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), masuk urutan ketujuh secara nasional tingkat penemuan dan pengobatan orang dengan HIV/AIDS (ODHA)

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.


See All
; ;