Enam Parpol di Parigi Moutong Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

<p>Ket Foto: Komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot (Kanan). (Foto/Facebook KPU Kabupaten Parigi Moutong)</p>
Ket Foto: Komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot (Kanan). (Foto/Facebook KPU Kabupaten Parigi Moutong)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Enam partai politik (Parpol) di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat perbaikan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan Komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024 di Parigi, Kamis 8 Desember 2022.

“Partai yang kepengurusan dan keanggotaannya sesuai model data KPU RI untuk Parigi Moutong setelah melalui verifikasi faktual tentunya dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai regulasin PKPU,” ucap Dirwan Korompot.

Ia menjelaskan, enam partai dinyatakan memenuhi persyaratan hasil cek fakta, antara lain Partai Ummat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca: Komisioner KPU Parigi Moutong Pilih Angkut Motor Ketimbang Tim Verifikator

Dua partai lainnya, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Buruh dinyatakan tidak memenuhi syarat karena gagal melakukan perbaikan verifikasi faktual.

“Data partai politik yang sudah terverifikasi sebenarnya disajikan dalam saluran atau aplikasi khusus yang didedikasikan untuk sistem partai politik (Sipol),” kata Dirwan.

Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka hanya dihadiri enam partai yang memenuhi syarat, setelah itu berita acara hasil sidang paripurna dikirim ke KPU Sulawesi Tengah melalui Sipol untuk kembali di pleno tingkat provinsi dengan menghadirkan KPU kabupaten/kota beserta parpol.

Baca: KPU Parigi Moutong Verifikasi Faktual 8 Parpol Peserta Pemilu

Ia mengatakan, sampel data Partai Buruh dikirim ke KPU Parigi Moutong oleh KPU RI, ternyata kepengurusan partai tidak ada di kabupaten ini, jadi otomatis tidak lolos, sama seperti PSI, namun di daerah lain kepengurusan mereka ada.

Ia menambahkan, setelah tahap rekapitulasi di KPU provinsi, sesuai tahapan dan jadwal pada 14 Desember 2022, KPU RI akan mengumumkan verifikasi faktual partai-partai peserta pemilihan sembilan parpol di KPU Provinsi secara nasional.

Secara khusus, sembilan partai lainnya dinyatakan telah memenuhi ambang batas parlemen empat persen atau memiliki kursi di DPR-RI, tidak dilakukan verifikasi faktual karena secara tidak langsung lolos sebagai peserta pemilu.

Baca: DKPP Berhentikan Abd Chair Sebagai Anggota KPU Parigi Moutong

“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020, sembilan partai memiliki kursi di DPR-RI, yaitu PDI Perjuangan, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN , Golkar dan PPP” pungkas Dirwan. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

TP PKK Sulsel Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Tim Penggerak PKK (TP PKK) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Disperindag Morowali Bagikan 3850 Paket Sembako Murah ke Warga Kurang Mampu

Disperindag Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, bagikan 3850 paket sembako murah bagi warga kurang mampu.

Bagian Perekonomian dan SDA Morowali Gelar Pasar Murah Isi Ulang Tabung LPG

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali menggelar pasar murah isi ulang tabung gas LPG.

Pemkot Makassar Bentuk Unit Layanan Pekerja Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Disnaker membentuk unit layanan untuk pekerja disabilitas. Layanan itu bermanfaat.

Pemkot Palu Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, salurkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;