TP PKK Sulsel Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

<p>Ket Foto: Penyandang disabilitas. (Foto/Pixabay)</p>
Ket Foto: Penyandang disabilitas. (Foto/Pixabay)

Sulawesi selatan, gemasulawesi – Tim Penggerak PKK (TP PKK) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Untuk itu pihaknya akan bersinergi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua TP PKK Sulawesi Selatan Naoemi Octarina, Kamis 8 Desember 2022.

“Kalangan disabilitas mempunya hak yang sama di masyarakat. Mulai dari pendidikan, kesehatan, sampai pada pelayanan administrasi kependudukan,” kata Naoemi.

Baca: Makassar Penderita HIV/AIDS Terbanyak di Sulawesi Selatan

Administrasi kependudukan, kata Naoemi, begitu penting dan dibutuhkan ketika ingin menggunakan layanan publik.

“Anak-anak kita dapat memberikan situasi yang positif serta mendaftarkan administrasi kependudukan. Supaya mereka mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, serta lainnya,” tuturnya

“Kami ingin melatih kemandirian anak anak. Peran, guru, pemerintah,juga organisasi sangat penting agar mereka biasa mandiri,” lanjutnya.

Baca: Apa Saja Fenomena Langka yang Terjadi di Langit Tanggal 8 Desember 2022?

Sementara untuk di Kota Makassar peyandang disabilitas mendapatkan peluang kerja yang sama.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, salah satu hak dari penyandang disabilitas adalah mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap beberapa perusahaan yang sudah peluang terhadap penyandang disabilitas.

Baca: Disperindag Morowali Bagikan 3850 Paket Sembako Murah ke Warga Kurang Mampu

Nielma Palamba menerangkan, pihaknya telah menghadirkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai bagian mendukung pemenuhan hak disabilitas menuju kehidupan sejahtera mandiri dan tanpa diskriminatif.

“Unit ini wajib dimiliki oleh pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan. Fungsinya untuk menyediakan pendamping kepada tenaga kerja penyandang disabilitas serta pendamping pemberi kerja yang menerima tenaga kerja penyandang disabilitas,” terang Nielma.

Adapun ke 14 perussahaan itu antara lain PT Rekso Nasional Food (McDonald’s Indonesia),  PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Eastern Pearl Flour Mills Makassar,  PT Gangking Raya, PT Tamesti Paliksa Sejahtera, CV Ramlah Mandiri Jaya, PD Parkir Makassar Raya.

Baca: Sepanjang Tahun 2022 Ada Puluhan Kasus Penggunaan Obat Ilegal di Manado

Lalu Mal Phinisi Point, PT Sari Burger Indonesia, Tbk, PT Maruki Internasional Indonesia,  Tbk, PT Midi Utama Indonesia, PT Sumber Alfaria Trijaya, PT Angkasa Pura Support. (*/NRU)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Disperindag Morowali Bagikan 3850 Paket Sembako Murah ke Warga Kurang Mampu

Disperindag Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, bagikan 3850 paket sembako murah bagi warga kurang mampu.

Bagian Perekonomian dan SDA Morowali Gelar Pasar Murah Isi Ulang Tabung LPG

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali menggelar pasar murah isi ulang tabung gas LPG.

Pemkot Makassar Bentuk Unit Layanan Pekerja Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Disnaker membentuk unit layanan untuk pekerja disabilitas. Layanan itu bermanfaat.

Pemkot Palu Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, salurkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur

Upah Minimum Kota Makassar Tahun 2023 Naik 6,9 Persen

Upah Minimum Kota (UMK) Makassar ditahun 2023 naik sebesar 6,9 persen, dari Rp3.294.962 menjadi Rp3.523.219.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;