Jembatan III Kota Palu Kembali Dibuka Usai Ditutup Akibat Banjir

<p>Jembatan III Kota Palu Foto/Istimewa</p>
Jembatan III Kota Palu Foto/Istimewa

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Jembatan III Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali dibuka usai ditutup akibat banjir, pada Selasa 6 September 2022.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di lokasi banjir di Kota Palu, Rabu Rabu 7 September 2022.

“Jembatan III Kota Palu kemarin ditutup sebagai bentuk antisipasi debit air yang masuk ke Sungai Palu yang cukup deras juga tinggi. Saat ini situasi mulai kondusif untuk dibuka kembali, agar arus lalu lintas lebih lancar,” ucap Hadianto Rasyid.

Menurut dia, Balai Besar Penyelenggaraan Tol Nasional Palu XIV telah meninjau kondisi jembatan dan menyatakan bahwa jembatan tersebut aman untuk dilalui kendaraan kecil maupun besar.

Hadianto mengatakan, jalan di atas jembatan Palu sekarang telah diberi penunjuk arah satu arah, saat darurat kemarin polisi membuka dua arah.

Ia mengatakan banjir telah mereda dan lalu lintas kendaraan di daerah yang terkena banjir telah kembali normal.

Namun, lanjutnya, Pemkot Palu masih menyiagakan petugas Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas kendaraan di wilayah terdampak banjir.

Baca: Bakal Ditunda Setahun pembahasan Polemik RUU Sisdiknas

“Ini sudah saya koordinasikan dengan pihak kepolisian dan instansi teknis terkait, karena posko pengungsian dan dapur umum Kelurahan Baru dekat dengan jalan raya,” ucap Hadianto.

Wali Kota juga menyatakan bahwa upaya penanganan dampak banjir terus dilakukan, termasuk membagikan bantuan kepada warga yang terkena dampak.

Ia mengatakan, sejumlah posko yang sudah berdiri (beroperasi) akan berlanjut selama dua hari ke depan. Saya sudah mengarahkan staf dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pangan warga selama evakuasi. Upaya ini merupakan salah satu bentuk pengawasan Kota Palu dalam penanggulangan banjir. (*/Ikh)

Baca: Rapat Banggar DPRD dan TAPD Parigi Moutong Bahas KUA-PPAS

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Rapat Banggar DPRD dan TAPD Parigi Moutong Bahas KUA-PPAS

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) gelar rapat bahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Enam Desa di Luwu Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol

Enam Desa di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, terendam banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi sehingga menyebabkan

Kemensos Salurkan Bantuan Rp 259 Juta Bagi Korban Banjir Palu

Kementerian Sosial (Kemensos) salurkan bantuan Rp 259 Juta kepada Pemerintah Kota Palu, bagi korban banjir di ibu Kota Provinsi

Bantu Warga Korban Banjir, Pemkot Palu Buka Dua Dapur Umum

Bantu warga korban banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, buka dua dapur umum untuk melayani

Polisi Pulangkan Empat Orang Terlibat Bentrok BBM Naik di UNM

pulangkan empat orang, yang terlibat saat terjadi bentrok dalam demonstrasi mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM) tolak BBM naik.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;