Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady segera evaluasi pemberhentian penerbangan rute Makassar–Kepulauan Selayar, sejak dua bulan ini.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady melalui keterangannya di Makassar, Senin 29 Agustus 2022.
“Evaluasi terkait pemberhentian penerbangan pembiayaan rute Makassar-Selayar akan segera dilakukan,” katanya dalam keterangan di Makassar, Senin 29 Agustus 2022.
Hamka mengaku bisa memaklumi jika maskapai memutuskan untuk melakukan menghentikan penerbangan akibat kenaikan avtur. Hal ini menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat.
Hamka mengatakan, tentu kami prihatin dengan hal itu. Destinasi maskapai dalam kondisi peningkatan lalu lintas udara, yang kita ketahui telah meningkat pesat dan mempengaruhi harga tiket.
Selain kenaikan harga avtur, jumlah penumpang penerbangan rute Makassar-Selayar relatif lebih rendah di masa pandemi Covid-19. Dua kondisi tersebut menyebabkan penerbangan menuju Selayar menemui kendala.
“Apa yang harus kita lakukan? Sementara kita menunggu kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket,” ucapnya.
Politisi Golkar ini mengatakan komponen terbesar adalah avtur. Anda tidak bisa menghentikan Avtur yang harganya terus naik, jadi perhitungan maskapai sudah benar.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memikirkan bagaimana menjaga kegiatan ekonomi dengan baik. Oleh karena itu, ada efek luas yang dapat mendorong pertumbuhan penerbangan di Selayar.
“Tidak banyak yang bisa kami lakukan karena juga sangat sulit untuk memaksa maskapai terbang,” katanya.
Baca: Penambang Emas Ilegal di Poboya Tertimbun Longsor
Ia menambahkan, saya percaya dan saya yakin kalau ekonomi baik, insya Allah penerbangan akan baik-baik saja lagi. Kita tidak bisa memaksa maskapai untuk terbang jika ada kerugian.
Di sisi lain, Hamka mengatakan pemerintah tidak bisa mensubsidi penerbangan karena situasi ekonomi belum sepenuhnya pulih. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pemerintah negara bagian saat ini tidak dapat memberikan subsidi apa pun.
“Kita juga tidak bisa menggunakan anggaran yang tidak terduga karena bukan keadaan darurat atau mendesak, jadi tidak diperbolehkan secara aturan,” jelasnya. (*/Ikh)
Baca: Pemerintah Prioritaskan Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Torue
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News