Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Hunian sementara (Huntara) korban banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mulai dibangun pekan depan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Parigi Moutong Amiruddin saat dihubungi di Parigi, Minggu 28 Agustus 2022.
“Pemerintah Kabupaten menyediakan lahan, kemudian kegiatan pembangunannya akan dilakukan oleh BPBD Sulawesi Tengah,” ucap Amiruddin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan lintas sektoral beberapa waktu lalu, BPBD Sulawesi Tengah sepakat membahas pembangunan huntara untuk pendataan dan pemantapan data guna menjamin kesiapan hidup warga korban banjir torue. di hunian jangka pendek tersebut hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, salah satunya adalah pembangunan hunian permanen (huntap).
Berdasarkan hasil pemeriksaan ulang BPBD Sulteng, pihaknya siap membangun kurang lebih 41 huntara, 10 di antaranya merupakan warga yang rumahnya hanyut dan 31 lainnya yang rumahnya rusak berat.
“Tahap pembangunan huntara dimulai dengan perencanaan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ikut mengawasi pembangunannya, diharapkan tahap perencanaan tidak memakan waktu lama agar pembangunan kegiatan dapat dimulai dilakukan dengan cepat,” kata Amiruddin.
Sesuai kesepakatan antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan desa telah menyiapkan lahan seluas sekitar 7.500 meter persegi di Dusun 2 Desa Torue, sebanyak 10 blok.
Setiap blok berisi empat bilik yang dilengkapi dengan fasilitas tambahan termasuk kamar mandi dan juga sambungan listrik.
“Kami belum menerima informasi perusahaan mana yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut dan berapa lama pembangunannya. Rencana pembangunan tempat pengungsian ini menggunakan sistem pinjaman,” kata Amiruddin.
Baca: Tiga Daerah di Sulawesi Tengah Berpotensi Hujan Lebat
Meskipun tempat penampungan darurat adalah bangunan sederhana, korban bencana setidaknya dapat hidup mandiri dengan beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Hal ini karena masa tanggap darurat berlangsung hingga 12 September 2022, setelah itu tahap rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilanjutkan.
“Korban bencana tinggal di huntara hingga dua tahun sambil menunggu huntap selama fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Amiruddin.
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News