Nelayan Parigi Moutong Diminta Tidak Perjual Belikan Penyu Hijau

<p>Ket Foto: Kasat Polairud Parimo, AKP Sunarto. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Kasat Polairud Parimo, AKP Sunarto. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Nelayan Kabupaten Parigi Moutong, diminta tidak memperjual belikan penyu hijau yang diketahui sebagai salah satu satwa dilindungi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan, Kasat Polairud Polres Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi tengah, AKP Sunarto ,baru-baru ini kepada sejumlah media.

Baca: Nelayan Hilang di Poso dalam Pencarian

“Sebelumnya ada 31 ekor anak penyu hijau ditemukan oleh warga Torue terdampar di salah satu tambak,” tuturnya.

Penyu hijau kata dia, adalah satwa yang harus dilindungi kelestariannya karena keberadaan satwa itu nyaris punah.

Baca: Koperasi di Parigi Moutong Merambah Sektor Usaha Lain

Salah bentuk kepedulian nelayan jika menemukan satwa penyu hijau terdampar di pesisir pantai adalah dengan melaporkan ke Polairud atau lembaga lainnya yang berafiliasi melindungi satwa liar yang hamper punah populasinya.

Baca: Populasi Burung Maleo Meningkat di Sulawesi Tengah

“Apalagi kalau ada yang diketahui dengan sengaja menangkap penyu hijau untuk diperjual belikan, laporkan ke kami dan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menghimbau, kepada seluruh nelayan di Parigi Moutong untuk melepaskan kembali ke habitatnya jika ada menemukan secara tidak sengaja penyu hijau.

Ia mengapresiasi, partisipasi aktif dari masyarakat setempat yang turut melindungi keberadaan penyu hijau itu.

Baca: Satgas Covid19: Parigi Moutong Butuh PCR

“Jika satwa langka itu tertangkap atau tidak sengaja terjaring segera lepaskan, jangan berpikiran membawa ke darat untuk menjualnya,” tekannya.

Ia menambahkan, mengingat Parigi Moutong memiliki pesisir pantai dengan panjang kurang lebih 472 kilometer dan memiliki kekayaan beragam hewan laut, termasuk jenis-jenis yang dilindungi. Maka sangat penting untuk bersama-sama turut menjaga kelestariannya agar bisa dinikmati oleh generasi selanjutnya. (wd/fan)

Baca: Masuk Zona Hijau, Parigi Moutong Aman Covid-19

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Massa Pro PT Trio Kencana Datangi Kantor Gubernur

Puluhan massa pro perusahaan tambang PT Trio Kencana mendatangi Kantor gubernur Sulteng, menyampaikan aspirasi mendukung.

Pelaku UMKM Parigi Moutong Wajib Memperhatikan Izin Teknis

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Parigi Moutong, didorong mendapatkan izin pangan industri rumah tangga serta label halal.

Ada Aktifitas Penambangan Lain di Kasimbar, Bukan PT Trio Kencana?

Fakta adanya aktifitas penambangan yang bukan dilakukan PT Trio Kencana di wilayah tambang, terungkap dalam audiens Anggota Komisi III DPR RI

Spanduk Mendukung Kegiatan Pertambangan PT Trio Kencana Beredar

Beredar spanduk bertuliskan mendukung sepenuhnya kegiatan tambang PT Trio Kencana untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aliansi Mahasiswa Kota Palu Gelar Unjuk Rasa

Ratusan mahasiswa tergabung dalam aliansi mahasiswa Kota Palu, kembali menggelar unjuk rasa aksi solidaritas atas tewas tertembaknya Erfaldi.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;