Pemda Parigi Moutong Berencana Buat Sistem Pembayaran Pajak Terintegrasi

<p>Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad S.STP. M.A.P (Foto/Prokopim)</p>
Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad S.STP. M.A.P (Foto/Prokopim)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi moutong berencana membuat sistem pembayaran pajak online yang terintegrasi.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris daerah Kabupaten Parigi moutong, Zulfinasran Achmad S.STP, M.A.P yang ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca: Kabar Sulawesi, Parimo Raih Tiga Penghargaan Terbaik Stunting

“Pembayaran pajak online yang terintegrasi perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam prakteknya di lapangan. Jika bisa wajib pajak atau pembayar retribusi bisa membayar secara online tentu akan lebih baik,” terangnya.

Langkah itu kata dia, tentu memiliki konsekuensi sendiri seperti petugas pemungut pajak atau retribusi di lapangan akan kehilangan pekerjaan.

Baca: Kemenkumham Galakkan Program Asimilasi dan Integrasi

Untuk itu pihaknya kata dia, sedang mencarikan solusi agar bisa meminimalisir dampak terhadap petugas pemungut pajak dan retribusi yang akan kehilangan pekerjaan.

“Ini demi kemajuan daerah, agar terjadi peningkatan dalam penghasilan pajak kita. Juga bisa memudahkan wajib pajak dalam membayar kewajibannya melalui sistem terintegrasi ini,” tuturnya.

Baca: Kemenaker Optimalkan Informasi Pasar Kerja

Selain itu kata Zulfinasran, pembayaran tunjangan kinerja kedepannya juga akan diberlakukan sistem terintegrasi berbasis kinerja.

Itu juga akan bersifat online, sehingga lebih mudah mengukur kinerja ASN Parigi moutong dalam melaksanakan tugas.

Baca: Genjot PAD, Pemda Parimo Ambil Upaya Khusus Turunkan Pajak

“Kedepannya tunjangan akan dibayarkan sesuai kinerjanya. Tolak ukur pembayarannya juga akan terukur melalui sistem terintegrasi. Intinya apa yang didapatkan sesuai dengan apa yang dikerjakan, tidak asal klaim,” tegasnya.

Ia berharap, dengan pemberlakuan sistem terintegrasi seperti itu kedepannya bisa lebih mudah mengontrol kinerja ASN di Kabupaten Parigi moutong. (fan)

Baca: Parigi Moutong Gali Potensi Pendapatan Daerah melalui Pajak

...

Artikel Terkait

wave

Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Jaring Aspirasi Warga

Kunjungi Daerah Pemilihan dalam Resesnya di Desa Siniu dan Ampibabo Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja jaring aspirasi warga.

Nelayan Kabupaten Banggai Diduga Tewas Disambar Petir

nelayan Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai tewas disambar Petir saat sedang melaut Kamis dini hari, 16 Desember 2021.

Wabup Parigi Moutong Hadiri Serah Terima PKTD STBM plus di Sidoan

PKTD Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) plus dan Pondok pesantren (Ponpes) dihadiri Wabup Parigi moutong Badrun Nggai, SE.

Tim Sepak Bola Zona Ampibabo Kalahkan Tim Tomepa 4-3

tim sepak bola zona Ampibabo berhasil menangkan pertandingan melalui sesi adu pinalti dengan skor 4-3 mengalahkan tim Tomepa.

Kanwil Kemenkumham Sulteng Laksanakan Seleksi CPNS Hari Pertama

Seleksi CPNS lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng telah memasuki tahapan Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) hari pertama.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;