Wabup Parigi Moutong Hadiri Serah Terima PKTD STBM plus di Sidoan

<p>Foto Bersama Wabup Parigi Moutong, Badrun Nggai SE Usai Serah Terima Kegiatan PKTD STBM Pluas di Desa Sidoan. (Foto/TIM DOK PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA)</p>
Foto Bersama Wabup Parigi Moutong, Badrun Nggai SE Usai Serah Terima Kegiatan PKTD STBM Pluas di Desa Sidoan. (Foto/TIM DOK PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA)

Berita Parigi moutong, gemasulawesi – Serah terima kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) plus dan Pondok pesantren (Ponpes) dihadiri Wabup Parigi moutong Badrun Nggai, SE.

Serah terima dilaksanakan di Desa Sidoan Selatan Kecamatan Sidoan dengan Ponpes Salafiyah Al Hikmah Kota Nagaya, Salafiyah Al Hikmah Kotanagaya, Pondok Pesantren Sabilul Khairat Ampibabo, Pondok Pesantren Modern Alkhairat Siniu, Kades Dolago Padang bersama Ketua KKM, Ketua KKM Kelurahan Masigi, KKM Desa Toribulu, KKM Desa Maninili, KKM Desa Sigenti, KKM Sidoan Selatan, KKM Tinombala Jaya, KKM Samabahari dan Ketua KKM Desa Gio sebagai penerima.

Baca: Kemendes PDTT: Pencairan Dana Desa Sudah Rp28 Triliun

Kegiatan PKTD dilaksanakan bersama Kementerian Kesehatan RI, Germas, Pemda Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, Badrun Nggai, SE mengatakan, penerima kegiatan untuk tetap berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya jangan ragu untuk melaporkan. Agar sasaran program kementerian kesehatan dapat berjalan dengan baik,” terangnya.

Baca: Ponpes Islam Amanah Poso Sulteng Kini Miliki Rusun Santri

Sementara itu Badrun meminta kepada Dinas kesehatan setelah penyerahan dan proses pembangunan berjalan untuk tetap melakukan proses monitoring di Desa dan pesantren penerima kegiatan PKTD STBM Plus.

Tidak lupa Badrun mengingatkan, Pemerintah Kecamatan Sidoan agar meningkatkan vaksinasi covid-19, mengingat sampai dengan tanggal 14 Desember capaian masih dibawah 50 persen.

“Saya berharap presentase vaksinasinya bisa ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Ia menambahkan, program PKTD STBM Plus dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup masyarakat Parigi moutong. (*/fan)

Baca: Wabup Badrun Tekankan Proyek Fisik Mesti Selesai Tepat Waktu

...

Artikel Terkait

wave

Tim Sepak Bola Zona Ampibabo Kalahkan Tim Tomepa 4-3

tim sepak bola zona Ampibabo berhasil menangkan pertandingan melalui sesi adu pinalti dengan skor 4-3 mengalahkan tim Tomepa.

Kanwil Kemenkumham Sulteng Laksanakan Seleksi CPNS Hari Pertama

Seleksi CPNS lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng telah memasuki tahapan Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) hari pertama.

Disdikbud Poso Minta Kepsek Mendata Siswa untuk Vaksinasi

Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso, Sulteng, minta Kepala sekolah (Kepsek) mendata siswa untuk kepentingan vaksinasi.

Tingkat Kesembuhan Positif Covid-19 di Sulteng Capai 96,5 Persen

Tingkat kesembuhan terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) mencapai 96,5 persen.

Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng Peringati Hari HAM Sedunia ke-73

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulteng memperingati hari HAM sedunia ke-73.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;