Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Segera Membentuk Satgas untuk Penertiban Pertambangan Emas Ilegal

Ket. Foto: Pemkab Parigi Moutong Segera Membentuk Satgas untuk Penertiban Pertambangan Emas Ilegal
Ket. Foto: Pemkab Parigi Moutong Segera Membentuk Satgas untuk Penertiban Pertambangan Emas Ilegal Source: (Foto/ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, segera membentuk satuan tugas atau satgas untuk penertiban pertambangan emas tanpa izin atau Peti atau pertambangang ilegal di Parigi Moutong.

Abdul Sahid, Wakil Bupati Parigi Moutong, mengatakan satgas secepatnya dibentuk untuk melakukan langkah-langkah yang konkret menertibkan aktivitas tambang tanpa izin.

“Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemda menata kembali aktivitas pertambangan agar ke depannya pengelolaan dalam bentuk legal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong telah mempunyai IPR atau Izin Pertambangan Rakyat yang dikelola oleh koperasi, yang menurutnya maka legalitas itu harus dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan ekonomi masyarakat terlebih untuk pembangunan desa.

Baca Juga:
Gubernur Sulteng Terima Penghargaan dari Menteri P2MI atas Peran Aktif dalam Sosialisasi Migrasi Aman dan Legal

Dia menyebutkan banyak masyarakat bergantung dengan tambang khususnya wilayah melakukan pertambangan emas tetapi perlu dipahami ada aturan yang harus dipatuhi agar tidak ada lagi aktivitas yang ilegal.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan aktivitas pertambangan yang ilegal berdampak terhadap lingkungan maupun sektor pertanian di sekitar kawasan maka pengelolaannya perlu diatur sesuai dengan aturan pertambangan agar tidak terjadi dampak lingkungan.

“Kita bersyukur Kabupaten Parigi Moutong diberi ruang oleh pemerintah dalam mengelola pertambangan emas lewat IPR,” ucapnya.

Dia menambahkan Desa Kayuboko salah satu desa yang mendapat IPR maka izin ini jangan disia-siakan.

Baca Juga:
Mantan Dirut PDAM Makassar Angkat Bicara Berkaitan Dugaan Penyelewengan Dana Cadangan Perusahaan Daerah

“Kami juga berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mengurus izin pertambangan skala kecil atau IPR,” tegasnya.

Dia juga menginstruksikan OPD berkaitan dengan pertimbangan agar melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap aktivitas IPR>

Menurutnya, koperasi IPR telah melalui berbagai verifikasi oleh pemerintah maka apa yang telah dituangkan dalam aturan pertambahan wajib dilaksanakan koperasi, jangan menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Disdikbud Parimo Perkuat Implementasi SPM Pendidikan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Monitoring Terpadu

Dinas Pendidikan Parigi Moutong menunjukkan komitmennya dalam mendukung tercapainya implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Gubernur Sulteng Terima Penghargaan dari Menteri P2MI atas Peran Aktif dalam Sosialisasi Migrasi Aman dan Legal

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima penghargaan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

Mantan Dirut PDAM Makassar Angkat Bicara Berkaitan Dugaan Penyelewengan Dana Cadangan Perusahaan Daerah

Berkaitan dugaan penyelewengan dana cadangan perusahaan daerah, mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar angkat bicara.

Wagub Sulsel Tegaskan Digitalisasi Keuangan Harus Menjangkau Seluruh Desa dan Daerah Terpencil di Provinsi

Digitalisasi keuangan ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, harus menjangkau seluruh desa dan daerah terpencil.

Heboh Granat Tangan Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Banda Aceh, Tim Gegana Langsung Lakukan Peledakan

Seorang warga di Kota Banda Aceh menemukan benda yang diduga kuat merupakan granat tangan tipe 97 buatan Jepang

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;