Gubernur Bali Larang Peredaran Air Minum Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter di Wilayahnya, Begini Alasannya

Potret Gubernur Bali Wayan Koster ketika menyampaikan keterangan kepada awak media
Potret Gubernur Bali Wayan Koster ketika menyampaikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Bali, gemasulawesi - Gubernur Bali, Wayan Koster mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga lingkungan hidup dengan menerbitkan larangan produksi serta peredaran air minum dalam kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter.

Larangan ini disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang telah diumumkan kepada publik.

Dalam surat edaran tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 liter di wilayah Provinsi Bali.

"Setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 liter di wilayah Provinsi Bali," ujar Wayan Koster pada Minggu 6 April 2025.

Baca Juga:
Soroti Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Beri Sindiran Keras

Langkah ini, menurut Gubernur Bali, bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha para pengusaha air minum kemasan, baik skala besar maupun skala kecil.

Sebaliknya, kebijakan tersebut bertujuan membatasi penggunaan material yang merusak lingkungan, terutama plastik sekali pakai yang sulit terurai dan kerap mencemari lautan serta ekosistem alam Bali. 

Koster menegaskan bahwa dirinya akan menjalin komunikasi langsung dengan pelaku usaha agar kebijakan ini dipahami dan tidak menimbulkan kesalahpahaman, khususnya dari sisi pelaku industri lokal.

"Tidak mematikan, bukan soal mematikan usaha tapi jaga lingkungan, silakan berproduksi tapi jangan merusak lingkungan," jelas Koster.

Baca Juga:
Kantor SAR Palu Siapkan Personel di Objek-Objek Wisata pada Momen Libur Lebaran 2025

Pemprov Bali berencana menggelar pertemuan dengan para pengusaha air minum kemasan yang ada di Bali, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) lokal.

Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai urgensi kebijakan tersebut serta mengajak para pengusaha berinovasi dalam hal pengemasan produk tanpa harus mengandalkan plastik berukuran kecil yang cenderung berpotensi mencemari lingkungan.

Pemerintah juga berkomitmen untuk mendukung dan mendorong produsen menciptakan alternatif kemasan yang lebih ramah lingkungan.

Tak hanya produsen, kebijakan ini juga menyasar jalur distribusi.

Baca Juga:
Polres Sigi Catat Terjadi Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas selama Libur Idul Fitri 2025

Dalam surat edaran yang sama, larangan juga berlaku bagi pemasok atau distributor untuk tidak mendistribusikan produk minuman kemasan plastik sekali pakai berukuran kecil di wilayah Bali.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa upaya pengurangan sampah plastik dilakukan secara menyeluruh. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Beri Sindiran Keras

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyoroti Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang liburan ke Jepang ketika momen libur hari lebaran 2025

Kantor SAR Palu Siapkan Personel di Objek-Objek Wisata pada Momen Libur Lebaran 2025

Personel disiapkan oleh Kantor SAR Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, di objek-objek wisata pada momen libur Lebaran tahun 2025.

Direktur IPR Bantah Rilis Survei Pilkada Parigi Moutong Jelang PSU, Sebut Ada Oknum Tak Bertanggung Jawab yang Merilis

Direktur Indonesian Political Review, Iwan Setiawan membantah pihaknya merilis survei Pilkada Parigi Moutong jelang PSU

Pemerintah Kabupaten Buol Pastikan Pengangkatan PPPK Tahap Pertama Selesai pada Bulan Mei

Pengangkatan PPPK tahap pertama Kabupaten Buol dipastikan Pemkab Buol, Sulawesi Tengah, selesai pada bulan Mei mendatang.

Polres Sigi Catat Terjadi Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas selama Libur Idul Fitri 2025

Polres Sigi, Sulawesi Tengah, mencatat terjadinya penurunan angka kecelakaan lalu lintas atau laka lantas selama libur Lebaran 2025.

Berita Terkini

wave

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.

Ketua FPK Parigi Moutong Desak BPK Berikan Perhatian Khusus Terkait Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Baru

Ketua FPK Parigi moutong, Arifin Lamalindu soroti polemik proyek pembangunan gedung baru perpustakaan. Desak BPK berikan perhatian khusus.

Wakil Bupati Parigi Moutong Disebut Intervensi PPK, Diduga Paksakan Tahapan Pencairan Pembangunan Gedung Baru Perpustakaan

Wakil Bupati Parigi moutong diduga salahgunakan kewenangan coba intervensi pencairan proyek yang belum memenuhi target.

Pembangunan Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Milik Kontraktor Stanley Terancam Putus Kontrak

Polemik pembangunan gedung perpustakaan baru di Parigi moutong bakal berujung pemutusan kontrak oleh PPK.

Inilah Sinopsis Film Keluarga Na Willa, Digarap oleh Tim Kreatif di Balik Film Jumbo yang Populer

Setelah Jumbo, Visinema Studios akan mempersembahkan film keluarga menarik lainnya yang tak kalah menarik, berjudul Na Willa


See All
; ;