Komda Alkhairaat Parigi Moutong Laporkan Fuad Plered atas Dugaan Penghinaan pada Guru Tua, Minta Presiden Turun Tangan

Potret momen Komda Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong melaporkan Fuad Plered
Potret momen Komda Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong melaporkan Fuad Plered Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul main)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pengurus Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi melaporkan Fuad Plered ke Polres Parigi Moutong.

Laporan ini terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua, yang dilakukan melalui unggahan video di kanal YouTube milik Fuad Plered.

Pelaporan tersebut dilakukan pada Jumat, 28 Maret 2025, dengan dihadiri langsung oleh Ketua Komda Alkhairaat Parigi Moutong, H. Adrudin Nur, beserta jajarannya dan sejumlah warga Alkhairaat lainnya. 

Kedatangan rombongan ini disambut oleh pihak kepolisian sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca Juga:
Heboh TNI Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare di Pegunungan Bintang Papua, Pemilik Lahan Belum Diketahui

Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas Fuad Plered atas ujaran kebenciannya terhadap pendiri Alkhairaat.

Ketua Komda Alkhairaat Parigi Moutong, H. Adrudin Nur, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Fuad Plered telah melukai perasaan warga Alkhairaat.

Ia menyoroti bagaimana tokoh besar yang dihormati oleh masyarakat, yakni Guru Tua, disebut sebagai binatang dan penghianat bangsa.

Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan yang tidak dapat diterima oleh warga Alkhairaat.

Baca Juga:
Polres Kolaka Utara Siapkan Tim untuk Patroli di Lingkungan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

"Atas kejadian ini, kami sebagai warga Alkhairaat Parigi Moutong sangat mengutuk keras pernyataan Fuad Plered tersebut," tegas Adrudin sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Gemasulawesi.

Sebagai respons terhadap dugaan penghinaan ini, Komda Alkhairaat Parigi Moutong mengeluarkan lima poin pernyataan sikap.

Pertama, mereka mengutuk keras pernyataan Fuad Plered yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan pondok pesantren karena tidak mencerminkan adab yang baik.

Kedua, mereka mendesak Polres Parigi Moutong untuk menyampaikan laporan ini kepada Kapolri agar Fuad Plered segera ditangkap dan diamankan atas ujaran kebenciannya yang melukai warga Alkhairaat.

Baca Juga:
Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga yang Terdampak Banjir yang Tersebar di 3 Kelurahan

Ketiga, Komda Alkhairaat Parigi Moutong menuntut agar proses hukum terhadap Fuad Plered segera dilakukan karena yang bersangkutan dinilai telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta mengancam persatuan bangsa.

Keempat, mereka menegaskan bahwa Fuad Plered tidak memiliki kewenangan sedikit pun untuk menghina atau mencampuri urusan Guru Tua maupun lembaga Alkhairaat.

Menurut mereka, tindakan tersebut mencerminkan rasa iri dan dengki terhadap kemajuan Alkhairaat.

Terakhir, dalam poin kelima, Komda Alkhairaat Parigi Moutong meminta Presiden H. Prabowo Subianto untuk menginstruksikan seluruh lembaga terkait agar menangani kasus ini secara transparan dan cepat demi mencegah perpecahan bangsa.

Mereka berharap kasus ini bisa segera diselesaikan melalui jalur hukum agar suasana tetap aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. (Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave

Heboh TNI Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare di Pegunungan Bintang Papua, Pemilik Lahan Belum Diketahui

Sebuah ladang ganja seluas 0,5 hektare ditemukan oleh TNI di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua

Polres Kolaka Utara Siapkan Tim untuk Patroli di Lingkungan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Tim untuk melakukan patroli di lingkungan rumah warga yang ditinggal mudik disiapkan oleh Polres Kolaka Utara, Sultra.

Disdikbud Parigi Moutong Siap Jalankan Program Pengganti PSP Demi Lanjutan Transformasi Pendidikan di Daerah

Disdikbud Parimo siap untuk menyesuaikan diri terhadap kebijakan baru yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen usai PSP dicabut

Heboh Warga Palu Diterkam Buaya di Pantai Kampung Nelayan Hingga Tewas, Korban Sempat Diteriaki Saksi

Warga Palu menjadi korban tewas usai diterkam buaya ketika berenang di Pantai Kampung Nelayan, begini keterangan saksi mata

Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga yang Terdampak Banjir yang Tersebar di 3 Kelurahan

Bantuan sosial diserahkan oleh Wali Kota Kendari kepada warga yang terkena dampak banjir yang tersebar di 3 kelurahan.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;