Mamuju, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghadirkan internet gratis di anjungan Pantai Manakarra Kabupaten Mamuju dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Mustari Mula, yang merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian dan Statistik atau Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat, mengatakan di Mamuju pengadaan internet gratis tersebut adalah bagian dari upaya menjamin ketersediaan informasi untuk masyarakat.
Mustari Mula menyebutkan internet gratis yang disediakan di areal anjungan Pantai Manakarra Mamuju adalah hasil kerja sama Diskominfo untuk mendorong kemajuan informasi di daerah tersebut.
“Internet gratis itu juga dikerjasamakan dengan PLN Icon Plus dan program itu adalah kado istimewa untuk masyarakat yang sedang memperingati HUT ke-20 Sulawesi Barat,” katanya.
Dia menambahkan di tahun 2021, program internet gratis telah dilaksanakan di anjungan Pantai Manakarra, tetapi karena terjadi gempa bumi, program itu terhenti dan dilaksanakan kembali di tahun ini.
Dikutip dari Antara, dia berharap layanan internet gratis ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan dipergunakan untuk hal positif.
Baca Juga:
DTPHP Sulawesi Barat Berupaya Mengendalikan Organisme Pengganggu Tanaman Kedelai di Polewali Mandar
“Semoga layanan internet gratis untuk ruang publik dalam Mamuju dapat terus diprogramkan ke depannya, memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” ucapnya.
Akhmad Taufiq, yang merupakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupatu mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Sulawesi Barat dalam penyediaan jaringan internet gratis.
Dia berharap adanya fasilitas itu dapat membawa manfaat terutama dalam mendorong produktifitas masyarakat khusus untuk para pelaku usaha di anjungan Pantai Manakarra.
Baca Juga:
Sekda Pinrang Berkesempatan Menyerahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Salimbongan
Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat berupaya mencegah terjadinya pelanggaran KI atau kekayaan intelektual di Majene lewat sejumlah kegiatan yang bersifat edukasi.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, mengatakan Kemenkumham Sulawesi Barat mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan pencegahan pelanggaran KI yang dapat merugikan pelaku usaha di Majene. (Antara)