Geger! Sopir di Demak Ngamuk dan Tembak Ban Mobil Pengendara Lain Hingga Bocor, Tak Terima Gegara Masalah Ini

Sopir di Demak menggegerkan publik setelah menembaki mobil lain akibat macet.
Sopir di Demak menggegerkan publik setelah menembaki mobil lain akibat macet. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @memomedsos_official

Demak, gemasulawesi - Seorang sopir di Demak menjadi sorotan setelah aksinya menembaki ban mobil pengendara lain viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dalam video yang beredar luas, tampak pelaku mengeluarkan senjata api dan menembaki ban mobil korban yang terjebak dalam kemacetan akibat penyempitan jalan untuk perbaikan.

Aksi nekat ini dipicu oleh frustrasi pelaku yang tidak dapat menyalip kendaraan lain di jalan yang sempit. 

Baca Juga:
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polda Metro Jaya, 41 Kilogram Ganja Disita

Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, pelaku awalnya merasa kesal hingga mengambil tindakan impulsif tersebut, yang kemudian berakibat fatal. 

Akibat penembakan ini, ban belakang mobil korban tembus dan ban depannya pecah, hingga menimbulkan kerugian material bagi pemilik kendaraan.

Pihak kepolisian mengungkap jika pelaku adalh seorang pengusaha berusia 60 tahun yang diketahui bernama Sunarwan. 

Video insiden ini segera menyebar di media sosial, menarik perhatian warganet dan memicu berbagai komentar. 

Baca Juga:
Tragedi Kebakaran di Cipinang Baru Jakarta Timur, 3 Balita Meninggal Dunia Akibat Terjebak Api

Banyak orang mengecam tindakan pelaku yang dinilai ekstrem dan tidak rasional. 

"Suruh ganti vleg dan ban yang rusak, setelah itu jangan lupa untuk diproses hukum," komentar akun @her***.

Sebagian lagi menyoroti aksi nekad pelaku yang kini membuatnya viral. 

"Orang-orang kok gak mikir kalau melakukan sesuatu, udah tau sekarang sedikit-sedikit viral," komentar akun @fai***.

Baca Juga:
Tarif Penumpang pada Moda Transportasi Baru Bus Trans Palu Gratis Selama Masa Uji Coba

Kejadian ini juga menggugah diskusi di kalangan masyarakat tentang pentingnya menjaga emosi saat berkendara, terutama di situasi yang penuh tekanan seperti kemacetan.

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi. Penyelidikan dilakukan, dan Sunarwan berhasil ditangkap di Kudus setelah sempat melarikan diri. 

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, menyatakan bahwa meskipun Sunarwan memiliki izin untuk kepemilikan senjata api, tindakan yang dilakukannya tidak sesuai prosedur. 

“Pelaku adalah pegawai, swasta, komisaris. Terkait asal-muasal pistol itu menjadi kewenangan dari Mabes Polri yang mengeluarkan izin. Kalau saya hanya melakukan pengusutan atas perbuatannya yang melanggar prosedurnya,” jelas Winardi pada Sabtu, 21 September 2024.

Baca Juga:
Kantor Imigrasi Non-TPI Banggai Terus Meningkatkan Pengawasan terhadap Orang Asing di Wilayah Kerja

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Insiden ini memberikan pelajaran berharga bagi pengendara lainnya tentang pentingnya kesabaran dan kedisiplinan di jalan raya.

Tindakan sembrono yang diambil dalam keadaan marah dapat berakibat buruk tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain. 

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polda Metro Jaya, 41 Kilogram Ganja Disita

Penangkapan dua pengedar ganja membawa 41 kilogram narkoba, memperlihatkan bahaya peredaran narkoba di Jakarta Timur.

Tragedi Kebakaran di Cipinang Baru Jakarta Timur, 3 Balita Meninggal Dunia Akibat Terjebak Api

Tiga balita menjadi korban kebakaran di Cipinang Baru. Baca informasi lebih lanjut tentang insiden memilukan ini.

Tarif Penumpang pada Moda Transportasi Baru Bus Trans Palu Gratis Selama Masa Uji Coba

Dinas Perhubungan Kota Palu menyampaikan selama masa uji coba, tarif penumpang pada moda transportasi baru Bus Trans Palu gratis.

Kantor Imigrasi Non-TPI Banggai Terus Meningkatkan Pengawasan terhadap Orang Asing di Wilayah Kerja

Pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja terus ditingkatkan oleh Kantor Imigrasi Non-TPI Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Nizar Rahmatu Sebut Masyarakat Jangan Selalu Dijadikan Objek Meningkatkan PAD, Pemerintah Harus Hadir Dengan Inovasi

Nizar Rahmatu menekankan dalam pemerintahannya jika terpilih tidak akan menjadikan masyarakat sebagai objek peningkatan PAD

Berita Terkini

wave

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.

MK Perintahkan Pembentukan Lembaga Independen Awasi Sistem Merit ASN

Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah dan DPR membentuk lembaga independen untuk mengawasi penerapan sistem merit ASN.


See All
; ;