Luwu Timur, gemasulawesi – Kepala BKPSDM atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Rosmiati Alwy, mengklarifikasi selebaran yang menyebutkan saat ini ada penerimaan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di daerah tersebut.
Dalam keterangannya saat dikonfirmasi dari Makassar, Rosmiati Alwy, menyampaikan jadi jika ada informasi yang beredar ada selebaran yang menyebutkan ada penerimaan PPPK itu tidak benar alias hoaks.
Hal tersebut dikatakan Rosmiati Alwy menanggapi isu penerimaan PPPK di Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga:
Untuk Mendongkrak PAD, Pengelolaan Stadion Mini Bulukumba Dioptimalkan Pemkab Bulukumba
“Penerimaan tenaga kerja honorer di Luwu Timur nantinya mengikuti mekanismen resmi melalui CAT seperti halnya penerimaan CPNS,” ujarnya.
Dia juga telah mengonfirmasi kepada bupati dan wakil bupati Luwu Timur terkait dengan adanya selebaran yang beredar dan menyatakan ada penerimaan PPPK.
Rosmiati menyebutkan jadi kesimpulannya selebaran tersebut tidak benar dan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Gorontalo Mengadakan Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024
“Nantinya penerimaan CPNS dan PPPK berdasarkan pada pedoman Permenpan-RB RI Nomor 6 Tahun 2024 mengenai pengadaan pegawai ASN dan keputusan Menteri PAN RB RI nomor 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK,” ucapnya.
Dikutip dari Antara, total formasi PPPK di Kabupaten Luwu Timur tercatat 2.293 orang yang terdiri dari tenaga guru 521 orang, menyusul tenaga kerja kesehatan 429 orang dan tenaga teknis 1.343 orang.
Dia mengatakan semua tenaga honorer atau PPPK itu mempunyai kesempatan untuk mendaftar CPNS pada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikannya tanpa menyebutkan waktu penerimaan PPPK tersebut.
Di sisi lain, KPU Sulawesi Barat dilaporkan memerlukan sebanyak 20.475 orang anggota KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan direkrut untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar, menuturkan sebanyak 20.475 orang anggota KPPS tersebut akan bertugas mengadakan Pilkada pada 2.925 TPS di 6 kabupaten di Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja di Jaktim Diciduk, Sajam dan Molotov Disita
“KPU Sulawesi Barat telah mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Forkopimda Sulawesi Barat yang membahas hal krusial yang akan dihadapi dalam rekrutmen anggota KPPS,” katanya. (Antara)