Jakarta Pusat, gemasulawesi - Kasus dugaan eksploitasi dan tindak kekerasan di sebuah perusahaan animasi di Jakarta Pusat telah menarik perhatian publik.
Polisi berhasil mengidentifikasi bos perusahaan animasi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus, mengonfirmasi bahwa bos perusahaan tersebut adalah CL, seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong berusia 27 tahun.
Identitas CL telah diperoleh berkat laporan mendalam dan bukti yang dikumpulkan dari mantan karyawan.
Baca Juga:
Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja di Jaktim Diciduk, Sajam dan Molotov Disita
Kasus ini pertama kali mencuat setelah para mantan pegawai mengeluhkan perlakuan buruk yang mereka alami selama bekerja.
Para korban melaporkan berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami, termasuk kondisi kerja yang tidak manusiawi dan perlakuan yang kasar dari atasan.
Beberapa mantan karyawan bahkan mengungkapkan bahwa mereka dipaksa bekerja dalam jam yang tidak wajar tanpa kompensasi yang layak.
Pengakuan mereka, yang disertai dengan dokumentasi dan bukti, memicu investigasi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Heboh Penemuan Bayi Laki-laki di Pinggir Kali Inspeksi Ancol, Polisi Usut Motif Pembuangan
Polisi, setelah menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan mendalam.
Mereka telah mengumpulkan berbagai bukti yang mendukung klaim para mantan karyawan, termasuk rekaman video dan dokumen terkait kondisi kerja.
"Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa semua bukti terkumpul dengan baik dan keterangan saksi diperoleh secara menyeluruh," jelas AKBP Firdaus.
Saat ini, pihak kepolisian sedang fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
Baca Juga:
Detik-Detik Plafon Ambruk di Venue Menembak PON Aceh Viral, Ini Penyebabnya
Tiga mantan pegawai perusahaan yang diduga menjadi saksi utama dalam kasus ini dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai praktik buruk di perusahaan tersebut.
Selain memanggil saksi, pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil terduga pelaku CL setelah semua bukti terkumpul.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.
Kasus ini juga sempat viral di media sosial, memicu perdebatan mengenai perlindungan hak-hak karyawan dan perlunya reformasi dalam ketenagakerjaan.
Banyak pengguna media sosial menyoroti pentingnya perlindungan yang lebih baik untuk pekerja dan menuntut tindakan tegas terhadap pelanggar.
Polisi berkomitmen untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan keadilan bagi korban.
Proses hukum diharapkan dapat memberikan pelajaran penting tentang hak-hak pekerja dan menguatkan sistem perlindungan di tempat kerja. (*/Shofia)