Makassar, gemasulawesi – KPU Provinsi Sulawesi Selatan berkonsultasi dengan KPU RI terkait dengan lokasi pencabutan nomor urut peserta Pilkada 2024 sebab kapasitas aula yang dimiliki relatif terbatas.
Dalam keterangannya, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbulllah, mengatakan untuk lokasi tersebut pencabutan nomor urut, pihaknya diperintahkan dilaksanakan di kantor KPU masing-masing.
Hasbulllah menyatakan cuma untuk kantor ini menghadirkan 2 paslon, untuk 2 pasangan calon saja kemarin pendaftaran telah tidak muat.
“Kapasitas aula kantor KPU Sulawesi Selatan diyakini tidak dapat menampung ratusan orang pendukung pasangan calon peserta Pilkada,” ujarnya.
Dia melanjutkan sebab jika pihaknya prosesnya di aula tersebut cuma dapat memuat berapa orang.
“Itu yang coba kita komunikasikan dengan pimpinan KPU, mudah-mudahan ada solusi terkait kebijakan yang harus dilaksanakan di kantor,” katanya.
Baca Juga:
Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara Mulai Dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Utara
Dikutip dari Antara, kini pihaknya masih menunggu respons KPU walaupun telah disampaikan kapasitas kantor untuk pelaksanaan penetapan dan pencabutan nomor urut 2 pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan relatif terbatas.
Dia menyebutkan tetapi itu merupakan kebijakan pimpinan, apa pun yang jadi kebijakannya akan pihaknya laksanakan.
“Tetapi sebelum pelaksanaannya, akan kita sampaikan juga kondisi kantor kita yang tidak memadai untuk proses pengundian nomor urut paslon atau pasangan calon,” ucapnya.
Hasbulllah berharap pimpinan KPU dapat memahami kondisi kantor KPU Sulawesi Selatan yang relatif terbatas untuk menampung massa pendukung pasangan calon, sebagaimana terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon.
“Mudah-mudahan ada kemungkinan yang diberikan oleh KPU untuk kesempatan khusus, sebab kantor yang tertentu ini sepertinya tidak memadai,” tuturnya.
Dia melanjutkan jika disuruh pindah itu gampang, pihaknya tinggal memilih tempat atau hotel yang memadai.
Dia mengatakan terkait sistem pencabutan nomor urut masih menunggu Juknis atau petunjuk teknis dari KPU RI. Kendati telah ada surat yang diterima soal simulasi.
Dia menyatakan tetapi untuk aturan teknis dan selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu teman-teman balik dari Jakarta untuk rakor.
Dia menyebutkan rencananya pihaknya akan melaksanakan pengundian nomor urut tanggal 23 setelah pelaksanaan penetapan calon 22 September 2024. (Antara)