Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara Mulai Dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Utara

Ket. Foto: Pendaftaran untuk Pengawas TPS Mulai Dibuka Bawaslu Luwu Utara
Ket. Foto: Pendaftaran untuk Pengawas TPS Mulai Dibuka Bawaslu Luwu Utara Source: (Foto/ANTARA/HO/Dokumentasi Pribadi)

Makassar, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai membuka pendaftaran untuk pengawas TPS atau Tempat Pemungutan Suara terhitung sejak tanggal 12 hingga 18 September 2024.

Muhajirin, yang merupakan Ketua Bawaslu Luwu Utara, menyampaikan perekrutan dilakukan untuk mempersiapkan pengawasan pada Pemilu tahun 2024.

Muhajirin mengatakan hari pelaksanaan pencoblosan telah semakin dekat dan pihaknya memerlukan banyak pengawas TPS.

Baca Juga:
Melalui Yayasan Muslim Sinar Mas, Pj Gubernur Gorontalo Menerima Bantuan Al Qur’an dari Sinar Mas dan APP Group

“Sebab itulah, kami membuka rekrutmen pengawas TPS,” ucapnya.

Muhajirin menyebutkan proses pembentukan pengawas TPS tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 3012/HK.01.01/K1/09/2024.

Pengawas TPS mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjaga integritas Pemilu.

Baca Juga:
Pj Bupati Pinrang Secara Langsung Menyerahkan Bantuan dalam Program Atensi untuk Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak-Anak

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan untuk menjadi pengawas TPS, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.

“Kami menekankan pentingnya netralitas, integritas, dan kejujuran dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya.

Syarat-syarat untuk menjadi pengawas TPS, yaitu berkewarganegaraan Indonesia berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, setia kepada Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga:
Aksi Penodongan di Depok Viral, Dua Remaja Bersenjata Tajam Ancam Pedagang Warung Madura dengan Celurit

Lalu memiliki berkepribadian kuat, jujur dan adil; memiliki integritas, memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawasan Pemilu.

Syarat lainnya adalah berpendidikan minimal SMA atau sederajat; berdomisili di kecamatan setempat, dibuktikan dengan KTP; sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Mengundurkan diri dari partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum mendaftar; mengundurkan diri dari jabatan politik, BUMN/BUMD, pemerintahan pada saat pendaftaran.

Baca Juga:
Jadi Korban Perampokan Sadis, Pengemudi Taksi Online Dibuang di Pinggir Tol JORR Bekasi, Begini Modus Kejam Pelaku

Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih; bersedia bekerja penuh waktu, dibuktikan dengan surat pernyataan; tidak pernah menjadi anggota tim kampanye dalam 5 tahun terakhir.

Tidak terikat hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Belasan Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Minta Bantuan Presiden agar Segera Dipulangkan

Korban TPPO asal Sukabumi disekap di Myanmar, keluarga harap pemerintah Indonesia bertindak cepat memulangkan mereka.

Terungkap! Polisi Beberkan Motif Pegawai Minimarket di Jakarta Pusat Tusuk Rekan Kerjanya hingga Tewas, Ternyata Gegara Masalah Ini

Penusukan tragis di minimarket Jakarta Pusat, pegawai tewas akibat sakit hati atas ucapan korban yang seperti ini. Simak selengkapnya.

Tragis! Bocah 3 Tahun Terlindas Minibus dalam Insiden Tabrak Lari di Tangerang Selatan, Polisi Buru Pelaku yang Kabur

Bocah berusia 3 tahun menjadi korban tabrak lari di Tangerang Selatan, polisi masih mengejar pelaku yang kabur dari lokasi.

Capaian Pekan Imunisasi Nasional Pangkep Dilaporkan Melampaui Target Nasional

Capaian PIN atau Pekan Imunisasi Nasional Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, dikabarkan melampaui target nasional.

Wakili Pj Bupati Pinrang, Sekda Pinrang Hadiri Acara Selebrasi dan Berbagi Hasil Kolaborasi antara Provinsi Sulsel dan AIHSP

Sekretaris Daerah Pinrang menghadiri acara selebrasi dan berbagi hasil kolaborasi antara Provinsi Sulawesi Selatan dan AIHSP.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;