Hukum, gemasulawesi - Polres Metro Jakarta Pusat telah menggelar pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika yang diperoleh dari berbagai kasus selama periode Mei hingga September 2024.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 12.690,96 gram atau sekitar 12,7 kilogram, dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp15 miliar.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
Menurut Wirdhanto, pemusnahan narkotika ini tidak hanya untuk menghilangkan barang bukti tetapi juga untuk menyelamatkan ribuan nyawa yang mungkin terancam akibat penyalahgunaan narkoba.
"Kami memusnahkan barang bukti ini sebagai langkah konkret untuk menyelamatkan sekitar 39.000 jiwa dari dampak buruk narkotika," ucap Wirdhanto dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, dikutip pada Selasa, 10 September 2024.
Proses pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator yang dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mesin ini digunakan untuk membakar narkotika sehingga tidak ada peluang bagi barang bukti untuk disalahgunakan kembali.
"Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam Mesin Incinerator milik BNN," ungkap Wirdhanto.
Dari total 12,7 kilogram narkoba yang dimusnahkan, semua berasal dari 131 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.
Wirdhanto merinci, dari total 131 laporan polisi, 62 di antaranya berasal dari Jakarta Pusat, 58 dari wilayah lain di DKI Jakarta, 3 dari Tangerang,
4 dari Bekasi, serta masing-masing 2 laporan berasal dari Depok dan Bogor.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 187 tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.
Selain itu, 7 laporan polisi dengan sembilan tersangka dan barang bukti telah diproses lebih lanjut, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai penanganan barang bukti yang disita.
"Ini juga sebagai jawaban atas pertanyaan masyarakat terkait barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkotika," tambah Wirdhanto.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam memerangi peredaran narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Dengan tindakan tegas ini, pihak kepolisian berharap dapat terus menjaga keamanan dan keselamatan publik, serta mencegah narkotika merusak lebih banyak jiwa. (*/Shofia)