44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 hingga 2029 Dilaporkan Resmi Dilantik

Ket. Foto: 44 Anggota DPRD Gorontalo Resmi Dilantik
Ket. Foto: 44 Anggota DPRD Gorontalo Resmi Dilantik Source: (Foto/Haris Diskominfotik)

Kota Gorontalo, gemasulawesi – Sebanyak 44 anggota DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang sidang DPRD Gorontalo pada hari Senin, tanggal 9 September 2024.

Proses pelantikan anggota DPRD Gorontalo tersebut ditandai dengan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipimpin oleh Paris R.A. Jusuf, yang merupakan Ketua DPRD.

Acara itu diawali dengan pembacaan surat keputusan dan pengambilan sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Baca Juga:
Polda Sulawesi Tenggara Meningkatkan Kesiapan Personel untuk Melakukan Pengamanan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Prosesi pelantikan lalu berlanjut pada penandatanganan berita acara secara simbolis oleh anggota DPRD yang diwakili oleh Meyke M. Camaru, I Wayan Sudiarta, dan Ance Robot.

Lalu diakhiri dengan penyematan pin lencana dewan dan penyerahan SK Mendagri RI secara simbolis oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dan juga Rudy Salahuddin, yang merupakan Pj Gubernur Gorontalo, kepada Venny Rosdiana Anwar dan Fikram A.Z. Salilama.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Gorontalo berpesan agar 44 anggota DPRS yang terpilih sebagai perwakilan rakyat dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan golongan dan juga pribadi.

Baca Juga:
Pemkot Palu Harapkan Anggota DPRD yang Baru Dilantik Dapat Menjalin Kolaborasi yang Baik dalam Konteks Pembangunan

“Hal ini perlu selalu menjadi perhatian untuk ke depannya,” ujarnya.

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, dia mengatakan anggota DPRD memang mempunyai ikatan yang kuat dengan parpol yang mengusungnya, mereka juga sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Akan tetapi perlu digarisbawahi dan juga disadari bersama bahwa hendaknya anggota DPRD selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ucapnya.

Baca Juga:
Dalami Kasus Pasutri Lansia yang Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Beberkan Temuan Mengejutkan Ini

Dia juga meminta agar anggota DPRD periode 2024-2029 ini dapat meningkatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 tahun 2014, yaitu meningkatkan fungsi pembentukan peraturan daerah atau Perda, pengawasan dan penyusunan anggaran.

Dia menuturkan DPRD harus ada bersama-sama kepala daerah untuk membentuk Perda.

“Yang perlu diingat bahwa setiap Perda atau Peraturan Daerah yang dibuat diusahakan harus dapat memecahkan masalah dan juga sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga:
Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta, Kasus Pencurian Modus Pengganjalan ATM di Tangerang Selatan Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku

Dia menambahkan selain itu, anggota terpilih juga mempunyai fungsi menyusun anggaran. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Keluhan WNA Rusia Usai Mendapat Perlakuan Buruk Sopir Grab di Bengkulu Viral di Media Sosial, Begini Ceritanya

WNA Rusia ini viral di media sosial usai membagikan pengalaman buruknya saat menggunakan layanan Grab.

Pilkada 2024, KPU Parigi Moutong Mulai Melakukan Verifikasi Administrasi terhadap Dokumen Perbaikan yang Diserahkan Bapaslon

KPU Kabupaten Parigi Moutong mulai melakukan vermin terhadap dokumen perbaikan yang diserahkan oleh masing-masing bapaslon.

Ikuti MTQ Nasional XXX, Kafilah Sulteng Menargetkan Masuk 10 Besar

Kafilah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan masuk 10 besar dalam MTQ Nasional XXX yang diadakan di Gelora Kadrie Oening.

Tertangkap Tangan! 11 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran Ditangkap di Jakarta Barat, Polisi Temukan Senjata Tajam dan Narkoba

Polisi Jakarta Barat menangkap 11 remaja yang diduga akan tawuran, berhasil menyita narkoba dan senjata tajam.

Kejam! Pengemudi Taksi Online Ini Dipaksa Turun oleh Penumpangnya dengan Senjata Tajam, Mobilnya Dirampas di Tol JORR Jatiasih Bekasi

Perampasan mobil pengemudi taksi online terjadi di Tol JORR kini masuk penyelidikan polisi, korban sempat diancam senjata.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;