Kota Gorontalo, gemasulawesi – Sebanyak 44 anggota DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang sidang DPRD Gorontalo pada hari Senin, tanggal 9 September 2024.
Proses pelantikan anggota DPRD Gorontalo tersebut ditandai dengan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipimpin oleh Paris R.A. Jusuf, yang merupakan Ketua DPRD.
Acara itu diawali dengan pembacaan surat keputusan dan pengambilan sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Prosesi pelantikan lalu berlanjut pada penandatanganan berita acara secara simbolis oleh anggota DPRD yang diwakili oleh Meyke M. Camaru, I Wayan Sudiarta, dan Ance Robot.
Lalu diakhiri dengan penyematan pin lencana dewan dan penyerahan SK Mendagri RI secara simbolis oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dan juga Rudy Salahuddin, yang merupakan Pj Gubernur Gorontalo, kepada Venny Rosdiana Anwar dan Fikram A.Z. Salilama.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Gorontalo berpesan agar 44 anggota DPRS yang terpilih sebagai perwakilan rakyat dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan golongan dan juga pribadi.
“Hal ini perlu selalu menjadi perhatian untuk ke depannya,” ujarnya.
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, dia mengatakan anggota DPRD memang mempunyai ikatan yang kuat dengan parpol yang mengusungnya, mereka juga sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Akan tetapi perlu digarisbawahi dan juga disadari bersama bahwa hendaknya anggota DPRD selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ucapnya.
Dia juga meminta agar anggota DPRD periode 2024-2029 ini dapat meningkatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 tahun 2014, yaitu meningkatkan fungsi pembentukan peraturan daerah atau Perda, pengawasan dan penyusunan anggaran.
Dia menuturkan DPRD harus ada bersama-sama kepala daerah untuk membentuk Perda.
“Yang perlu diingat bahwa setiap Perda atau Peraturan Daerah yang dibuat diusahakan harus dapat memecahkan masalah dan juga sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Dia menambahkan selain itu, anggota terpilih juga mempunyai fungsi menyusun anggaran. (*/Mey)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                