Ciputat, gemasulawesi - Tragedi memilukan terjadi di Jalan Palapa, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.
Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Falah, berinisial O (14), tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang melibatkan sekelompok remaja.
Korban yang saat itu sedang berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya, tiba-tiba dikejar oleh sekelompok remaja lain yang membawa senjata tajam.
Dalam situasi panik, rekannya berhasil melarikan diri, namun O tidak seberuntung itu. Ia terjatuh dan menjadi sasaran kebrutalan kelompok tersebut.
Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, mengakibatkan luka bacok parah di bagian belakang lehernya.
Luka yang dalam dan fatal membuat O tak berdaya, hingga akhirnya ia tersungkur di lokasi kejadian setelah mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki.
Korban mengalami luka parah dan sempat dibawa menuju rumah sakit, namun sayangnya, nyawanya tak tertolong.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, luka sobek yang diderita O di bagian belakang lehernya sangat serius dan menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Mulai Menerapkan Program Makan Siang Bergizi di Setiap Sekolah di 6 Kabupaten
Kejadian ini menggemparkan masyarakat sekitar dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan teman-teman korban.
Polisi yang mendapat laporan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini.
Kedua pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial M (15) dan T (14), ditangkap oleh tim Polres Tangerang Selatan pada Jumat, seminggu setelah kejadian tragis tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Kami telah menetapkan ada dua anak yang berkonflik dengan hukum, inisial M (15) dan T (14)," ujar Victor Inkiriwang dalam keterangannya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi dua senjata tajam jenis celurit, handphone milik pelaku, sepeda motor yang digunakan saat mengejar korban, serta helm yang dipakai pelaku saat kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh para pelaku.
AKBP Victor Inkiriwang menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius meski pelaku masih di bawah umur.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejahatan yang melibatkan anak-anak tidak dapat dibiarkan begitu saja, dan kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Kejadian ini kembali menyoroti maraknya kekerasan remaja di wilayah perkotaan, khususnya di Tangerang Selatan.
Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka serta meningkatkan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Sementara itu, pihak kepolisian juga berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan-kawasan rawan untuk mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak-anak di masa mendatang. (*/Shofia)