Tangerang, gemasulawesi - Pelaku pencurian sepeda motor berinisial M alias Ubay (37) telah diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.
Menurut Kanit Kriminal Umum 1 Polres Metro Tangerang Kota, AKP Hendi Setiawan, tim operasional segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim melakukan penggerebekan di rumah kosong yang terletak di Kampung Damprit, RT.01/03, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tempat di mana pelaku diduga bersembunyi.
Dalam penggerebekan tersebut, pelaku berhasil diamankan dan diinterogasi.
“Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali. Modus operandi pelaku adalah dengan menggunakan kunci letter T untuk membuka kunci sepeda motor yang dicurinya. Setelah itu, pelaku mendorong atau menuntun motor ke tempat aman,” ujar Hendi Setiawan.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa lokasi pencurian pertama berada di daerah Kedaung Baru, RT 04/01, Desa Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu buah anak kunci letter T, dan satu unit telepon seluler.
Kunci letter T adalah alat yang sering digunakan oleh pelaku untuk membuka kunci motor yang tidak dilengkapi dengan sistem keamanan tambahan.
Modus operandi pelaku menunjukkan keahlian khusus dalam mencuri sepeda motor.
Penggunaan kunci letter T memungkinkan pelaku untuk membuka kunci sepeda motor dengan cepat dan tanpa meninggalkan banyak jejak.
Teknik ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki pengalaman dalam melakukan aksi kejahatan semacam ini.
AKP Hendi Setiawan menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap rekan-rekan pelaku yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Polisi juga berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan dan pencegahan agar masyarakat dapat merasa lebih aman.
Dengan penangkapan ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat mengurangi angka pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan untuk memastikan bahwa kejahatan serupa dapat diminimalkan di masa depan.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian motor lainnya yang mungkin terlibat. (*/Shofia)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                