Parigi Moutong, gemasulawesi – Dalam upaya membuat kebijakan perlindungan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bersama DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna masa sidang II Tahun 2024.
Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Parigi Moutong pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Alfres Tonggiroh, dengan didampingi Wakil Ketua I, Faisan Badja, serta para anggota DPRD Parigi Moutong lainnya.
Mawardin, yang merupakan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, mewakili Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, turut hadir dalam rapat itu.
Salah satu agenda utama rapat ini adalah mendengarkan laporan dari Pansus atau Panitia Khusus DPRD Parigi Moutong terkait 2 Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah, termasuk di dalamnya Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang atau mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam sambutannya, Mawardin menekankan pentingnya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini untuk memastikan bahwa pembangunan di Parigi Moutong berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan semua pihak terkait yang telah berupaya menyusun Raperda ini. Perlindungan lingkungan merupakan prioritas kita bersama dan kami berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan di bidang ini,” ujarnya.
Selain itu, Rapat Paripurna juga membahas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan juga Raperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan.
Semua laporan dari Pansus DPRD diterima dan disetujui, serta akan dibahas lebih lanjut pada tahap selanjutnya.
Mawardin juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan bersama terhadap 3 Raperda tersebut.
“Kami menerima dengan baik saran dan kritik yang disampaikan,” katanya.
Dia melanjutkan dan akan menjadikannya sebagai masukan berharga untuk peningkatan kualitas penyusunan Raperda berikutnya.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat membawa dampak positif untuk pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan administrasi keuangan dan pengembangan kebudayaan di Parigi Moutong. (*/Mey)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                