Manado, gemasulawesi – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara melakukan kolaborasi dengan instansi terkait lainnya dengan mengumpulkan semua jenis tanaman herbal guna menyukseskan TSTH2 atau Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura di Sumatera Utara.
Dalam keterangannya pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Dwi Rachmanto, mengatakan dalam upaya menyukseskan pengembangan TSTH2, Karantina Sulut menjalin kolaborasi kuat bersama banyak instansi dalam mengakomodir pengumpulan serta pengiriman bibit tanaman herbal.
Dwi Rachmanto menyampaikan pihaknya menggandeng pemerintah daerah di kota atau kabupaten hingga TNI Angkatan Darat se-Sulawesi Utara.
“Pengumpulan tanaman herbal ini dipusatkan ke Kantor Balai Karantina Sulut,” ujarnya.
Selanjutnya, tanaman-tanaman tersebut akan memperoleh tindakan karantina sesuai standar operasional prosedur atau SOP sebelum diberangkatkan dari Bandara Sam Ratulangi Manado menuju ke Bandara Silangit di Provinsi Sumatera Utara.
Dia menerangkan untuk memastikan bibit tanaman herbal itu aman, sehat dan bebas dari OPTK atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina, petugas Karantina Sulut akan melakukan tindakan pemeriksaan fisik,” katanya.
Dia menambahkan dilanjutkan dengan perlakuan berupa pemberian nematisida sistemik untuk mengendalikan nematoda.
Dikutip dari Antara, dia menuturkan setelah bibit tanaman dipastikan aman dan sehat, Karantina Sulut juga akan menjalin kerja sama dengan jasa ekspedisi dan maskapai penerbangan untuk bersinergi menyukseskan pengiriman bibit ke daerah tujuan.
Di sisi lain, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman unggas guna mencegah ancaman penyebaran penyakit ke daerah tujuan.
Dalam keterangannya di Manado pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024, Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, menyampaikan Karantina Sulawesi Utara memastikan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan antar area dilakukan sesuai prosedur.
Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk menjamin komoditas yang dikirim telah terjamin keamanan dan kesehatannya untuk mencegah ancaman penyebaran penyakit. (Antara)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                