Parigi Moutong, gemasulawesi – Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan pengawasan penempelan DPS atau Daftar Pemilih Sementara dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, saat dihubungi Selasa, tanggal 20 Agustus 2024, mengatakan saat ini pihaknya telah menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan Daftar Pemilih Sementara atau DPS di 278 kelurahan dan juga desa.
Muhammad Rizal menyampaikan dalam instruksi yang tertuang dalam surat nomor 165/PM.00.02/K.ST-08/08/2024, terdapat 6 poin yang termuat dalam isi surat, diantaranya Panwaslu Kecamatan di Parigi Moutong melakukan tindakan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pengumuman masukan/tanggapan DPS.
Lalu, terhadap poin-poin krusial potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih dilakukan fokus pengawasan.
Selain itu, pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang ditetapkan untuk mengidentifikasi.
“Dalam pencermatan itu, Panwaslu Kecamatan memastikan pemilih yang belum terdaftar dan telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih tidak berdomisili berdasarkan alamat KTP, KK, biodata penduduk dan IKD tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujarnya.
Dia menambahkan juga pemilih terdapat lebih dari 1 kali dan pemilih yang terdaftar
Dia melanjutkan apabila dalam pencermatan itu ditemukan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maka dilakukan saran perbaikan kepada PPK terkait hasil pencermatan dan masukan/tanggapan terhadap DPS atau Daftar Pemilih Sementara yang diterima oleh pengawas dari masyarakat.
“Selain Panwaslu Kecamatan, ada pula PKD atau Pengawas Kelurah Desa,” katanya.
Dia melanjutkan secara berjenjang akan melakukan pengawasan, dimana mereka memastikan bahwa DPS atau Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan oleh PPS dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Kami melakukan evaluasi hasil pengawasan sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan terhadap Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang telah diumumkan,” tandasnya. (Mey)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                