Pilkada 2024, Bawaslu Parigi Moutong Dilaporkan Melakukan Pengawasan Penempelan Daftar Pemilih Sementara

Ket. Foto: Pengawasan Penempelan Daftar Pemilih Sementara Dilakukan oleh Bawaslu Parigi Moutong
Ket. Foto: Pengawasan Penempelan Daftar Pemilih Sementara Dilakukan oleh Bawaslu Parigi Moutong Source: (Foto/HO-Bawaslu Parigi Moutong)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan pengawasan penempelan DPS atau Daftar Pemilih Sementara dalam Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, saat dihubungi Selasa, tanggal 20 Agustus 2024, mengatakan saat ini pihaknya telah menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan Daftar Pemilih Sementara atau DPS di 278 kelurahan dan juga desa.

Muhammad Rizal menyampaikan dalam instruksi yang tertuang dalam surat nomor 165/PM.00.02/K.ST-08/08/2024, terdapat 6 poin yang termuat dalam isi surat, diantaranya Panwaslu Kecamatan di Parigi Moutong melakukan tindakan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pengumuman masukan/tanggapan DPS.

Baca Juga:
Dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Lanal Palu, Komandan Lantamal VI Makassar Secara Langsung Pimpin Upacara Sertijab Komandan Lanal Palu

Lalu, terhadap poin-poin krusial potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih dilakukan fokus pengawasan.

Selain itu, pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang ditetapkan untuk mengidentifikasi.

“Dalam pencermatan itu, Panwaslu Kecamatan memastikan pemilih yang belum terdaftar dan telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih tidak berdomisili berdasarkan alamat KTP, KK, biodata penduduk dan IKD tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujarnya.

Baca Juga:
Untuk Pelaku UKM di Morowali, Pelatihan Teknis Olahan Makanan Diberikan oleh Dinkop UKM Provinsi Sulawesi Tengah

Dia menambahkan juga pemilih terdapat lebih dari 1 kali dan pemilih yang terdaftar

Dia melanjutkan apabila dalam pencermatan itu ditemukan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maka dilakukan saran perbaikan kepada PPK terkait hasil pencermatan dan masukan/tanggapan terhadap DPS atau Daftar Pemilih Sementara yang diterima oleh pengawas dari masyarakat.

“Selain Panwaslu Kecamatan, ada pula PKD atau Pengawas Kelurah Desa,” katanya.

Baca Juga:
Dihadiri oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Parigi Moutong, Upaya Pengendalian Inflasi Menjadi Fokus Utama dalam Rakor Inflasi

Dia melanjutkan secara berjenjang akan melakukan pengawasan, dimana mereka memastikan bahwa DPS atau Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan oleh PPS dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Kami melakukan evaluasi hasil pengawasan sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan terhadap Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang telah diumumkan,” tandasnya. (Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tuai Kecaman! Aksi 2 Oknum Polisi Viral Usai Ngamuk dan Tampar Warga di Mesuji Lampung, Hanya Gegara Masalah Sepele Ini

Skandal kekerasan polisi di Mesuji viral, terekam CCTV. Masyarakat mengecam tindakan oknum polisi, menuntut tindakan tegas.

Heboh Kasus KDRT di Tangerang! Suami Serang Istri dengan Senjata Tajam hingga Mengalami Luka Parah, Polisi Beberkan Kronologi Lengkapnya

Kasus KDRT di Tangerang viral usai videonya menyebar. Suami serang istri dengan senjata tajam, korban mengalami luka parah.

Kembali Berulah! Masuk Bali Pakai Visa Wisata, WNA Asal Ukraina Ini Malah Gunakan Vila untuk Tempat Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini

WNA asal Ukraina di Bali diduga melanggar aturan dengan menggunakan vila untuk pendidikan anak usia dini, memicu kontroversi.

Guna Meningkatkan Kualitas Komoditi Ekspor, Balai Karantina Indonesia Lakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan UHO Kendari

Penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dilakukan Balai Karantina Indonesia dengan Universitas Halu Oleo, Kendari.

Dalam Kegiatan READSI, Distanak Sulawesi Tenggara Membekali Petani se-Sultra dengan Pengetahuan dan Pengalaman tentang Pertanian

Petani se-Sulawesi Tenggara dibekali Distanak Sulawesi Tenggara dengan pengetahuan dan juga pengalaman tentang pertanian.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;