Mamuju, gemasulawesi – Polda Sulawesi Barat atau Sulbar melalui Bidang Hubungan Masyarakat melakukan edukasi terkait penipuan yang menggunakan modus dengan mengatasnamakan sebagai aparat kepolisian atau polisi gadungan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, mengatakan edukasi ini memiliki tujuan memberikan informasi penting mengenai modus operandi, ciri-ciri dan cara menghindari penipuan yang dilakukan oleh individu yang mengaku sebagai aparat kepolisian.
Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi menyampaikan dalam keterangannya pada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2024, bahwa edukasi itu dilaksanakan di berbagai lokasi strategis di wilayah Sulawesi Barat, termasuk pusat-pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan juga fasilitas umum lainnya.
Dia menyatakan lewat pendekatan yang langsung ke masyarakat, petugas memberikan penyuluhan dengan menggunakan media pamflet, poster dan juga dialog interaktif untuk memastikan informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh berbagai kalangan.
“Pada edukasi itu, personel Bidang Humas Polda Sulawesi Barat menerangkan kepada masyarakat tentang apa itu polisi gadungan dan bagaimana modus operandi yang biasanya mereka gunakan untuk menipu korban,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia melanjutkan salah satu yang sering terjadi adalah penipuan dengan berpura-pura melakukan operasi keamanan, meminta identitas atau bahkan meminta sejumlah uang sebagai biaya denda atas pelanggaran yang tidak pernah terjadi.
Dia menuturkan pada edukasi tersebut, personel Bidang Humas Polda Sulawesi Barat juga menyampaikan informasi terkait ciri-ciri polisi gadungan yang dapat membantu masyarakat mengidentifikasi polisi gadungan.
Dia memaparkan beberapa ciri yang sering ditemukan, termasuk tidak adanya tanda pengenal resmi dan sikap yang cenderung mengintimidasi atau memaksa, serta penggunaan seragam polisi tanpa identitas yang jelas.
Dia mengatakan pada kegiatan tersebut, masyarakat juga diajarkan untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat kepolisian tanpa bukti yang jelas.
Dia menambahkan petugas juga memberikan panduan mengenai apa yang harus dilakukan jika mereka mencurigai seseorang sebagai polisi gadungan, seperti melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang dan meminta identitas resmi. (Antara)