Ramai di Media Sosial! Oknum ASN Pemkab Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan kepada Mahasiswi yang Sedang PKL, Begini Kronologinya

Salah satu ASN di Kabupaten Tangerang viral lantaran diduga lecehkan mahasiswa magang. Begini kronologinya menurut korban.
Salah satu ASN di Kabupaten Tangerang viral lantaran diduga lecehkan mahasiswa magang. Begini kronologinya menurut korban. Source: Foto/Tangkap layar X/@dhemit_is_back

Tangerang, gemasulawesi - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Izzudin M, seorang oknum ASN dari Pemkab Tangerang, belakangan ini telah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. 

Kejadian ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kasus tersebut setelah dua tahun berdiam diri, akibat ancaman yang terus-menerus diterimanya dari Izzudin M.

Menurut laporan yang beredar, Izzudin M, yang bertugas di Kecamatan Curug, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban selama praktik kerja lapangan (PKL) pada April 2022. 

Korban mengungkapkan bahwa Izzudin menjanjikan nilai PKL yang baik sebagai imbalan untuk laporan ke kampus, namun janji tersebut ternyata merupakan bagian dari rencananya untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai. 

Baca Juga:
Terkait Kemungkinan Memanggil Airlangga Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO dalam Waktu Dekat, Kapuspenkum Kejagung Akui Belum Mengetahui

Korban sering diajak makan bersama menggunakan mobil dinas.

Dan dalam beberapa kesempatan, ia mengalami situasi yang memaksanya untuk terlibat dalam hubungan seksual tanpa persetujuan yang jelas.

Korban juga menceritakan bahwa mobil yang digunakan dalam kejadian tersebut dalam keadaan terkunci, sehingga ia tidak bisa melarikan diri. 

Selain itu, saat membutuhkan tanda tangan untuk laporan magang, korban kembali dihadapkan pada situasi yang sama.

Baca Juga:
Diperkirakan Akan Bertemu Vladimir Putin, Presiden Palestina Dilaporkan Mengunjungi Moskow Rusia pada Hari Senin

Ancaman yang diterima dari Izzudin membuat korban memilih untuk tetap diam, meskipun beberapa korban lain telah melaporkan kejadian ini ke SPAN (Portal Laporan ASN Kabupaten Tangerang) tanpa mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

Berita ini semakin tersebar luas setelah akun Twitter @dhemit_is_back membagikan rincian kejadian tersebut. 

Dalam unggahan itu, disertakan bukti chat yang menunjukkan komunikasi antara Izzudin M dan korban, serta klaim bahwa korban menderita TBC akibat obat aborsi ilegal yang diberikan oleh pelaku. 

Publik mulai menuntut agar tindakan tegas diambil terhadap Izzudin M, dan banyak yang mengajak agar kasus ini segera diproses secara hukum.

Baca Juga:
Mengungkap Pesona Tersembunyi Pantai Timang di Gunungkidul dengan Petualangan Mendebarkan dan Keindahan Alam yang Memukau

Namun, situasi semakin rumit ketika Izzudin M mengeluarkan video klarifikasi. 

Dalam video tersebut, Izzudin M menolak semua tuduhan dan menyebutnya sebagai fitnah.

 "Saya klarifikasi bahwa kabar yang beredar tidak benar, itu semua adalah fitnah," ungkapnya. Ia meminta agar publik berhenti menyebarluaskan informasi negatif mengenai dirinya.

Di sisi lain, wanita yang diduga sebagai korban juga memberikan pernyataan. 

Baca Juga:
Dari Aspek Investor Terbanyak di Pasar Modal, Kepala OJK Sulselbar Sebut Sulawesi Selatan Masuk dalam 10 Besar Secara Nasional

Ia mengklaim bahwa keputusan untuk berdamai dengan Izzudin M diambil tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. 

Meskipun pernyataan ini menambah kebingungan, publik masih menunggu kepastian dari pihak berwenang mengenai kejelasan kasus ini.

Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh korban dalam kasus pelecehan seksual serta perlunya penegakan hukum yang tegas untuk memastikan keadilan.

Masyarakat kini berharap agar proses hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil, serta bahwa pelaku akan bertanggung jawab atas tindakannya. 

Baca Juga:
Menyambut HUT RI, Satgas TMMD ke 121 Kodim 1302/Minahasa Melatih Peraturan Baris Berbaris kepada Siswa Desa Kayuwatu

Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya mendukung korban dalam mencari keadilan dan memastikan bahwa pelaku tidak lolos dari konsekuensi hukum. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dengan Total 14025 Orang, Realisasi Investasi Triwulan Kedua 2024 di Kota Tangerang Didominasi Penyerapan Tenaga Kerja dari Perusahaan PMDN

Penyerapan tenaga kerja dari perusahaan PMDN mendominasi realisasi investasi triwulan kedua 2024 di Kota Tangerang, Banten.

Tindak Tegas Sindikat Curanmor di Tangerang Selatan yang Telah Beraksi 20 Kali, Pelaku Tewas Ditembak Mati oleh Polisi Usai Melawan

Polres Metro Tangerang telah melakukan tindakan tegas terukur terhadap sindikat curanmor yang sudah 20 kali lebih beroperasi.

Pakai Seragam dan Baret Merah Kopassus, Pria Ini Viral Usai Ngaku Anggota TNI AD Aktif Saat Jalani Sidang Kasus Penipuan di PN Tangerang

Viral seorang pria yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang dengan menggunakan seragam TNI AD dari Kesatuan Kopassus.

Padahal PPDB Sudah Berakhir, SMAN 9 Kota Tangerang Selatan Diduga Tetap Menerima Siswa Baru, Isu Adanya Pungli Kembali Jadi Sorotan

Dugaan pungli terkait penerimaan siswa baru di SMAN 9 Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan.

Heboh Kasus Dugaan Pungli Berkedok Jual Beli Kursi di SMAN 7 Serpong Utara Tangerang Selatan, Sosok Ini Bongkar Hasil Temuannya

Kasus dugaan pungli berkedok jual beli kursi di SMAN 7 Serpong Utara, Tangerang Selatan viral di media sosial hingga didemo sejumlah orang.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;