Ironis! Pensiunan Guru TK di Jambi Ini Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Mengajar Senilai Rp75 Juta pada Negara, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Asniani, seorang pensiunan guru TK di Jambi yang diminta mengembalikan gaji serta tunjangan yang diterimanya 2 tahun terakhir.
Asniani, seorang pensiunan guru TK di Jambi yang diminta mengembalikan gaji serta tunjangan yang diterimanya 2 tahun terakhir. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Jambi, gemasulawesi - Asniani, seorang pensiunan guru TK di Jambi, mendapati dirinya terperangkap dalam situasi yang memilukan.

Hal ini lantaran Asniani diminta mengembalikan uang sebesar Rp 75 juta kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. 

Uang tersebut merupakan gaji dan tunjangan yang telah diterima Asniani selama dua tahun setelah seharusnya dia pensiun pada usia 58 tahun. 

Kini, pada usia 60 tahun, Asniani harus menghadapi konsekuensi dari kelebihan pembayaran gaji yang disimpulkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:
Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang, Polisi Sita 1,2 Ton Tembakau Sintesis, Begini Motif Operandi Pelaku

Asniani, yang tinggal di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, telah bekerja keras sebagai pendidik sepanjang karirnya. 

Namun, ironisnya, masa pensiun yang seharusnya menjadi masa-masa tenang justru berubah menjadi mimpi buruk. 

Dia terkejut ketika pihak berwenang menginformasikan bahwa gaji dan tunjangan yang diterimanya selama dua tahun setelah usia pensiunnya tidak seharusnya dibayarkan menurut aturan yang berlaku.

Kasus ini mencuat setelah hasil audit dari BPK menemukan bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan terkait gaji Asniani. 

Baca Juga:
Pemilihan Wali Kota Medan, Gerindra dan NasDem Nyatakan Berkoalisi serta Mengusung Kadernya untuk Maju

Kelebihan bayar yang terjadi mencapai angka yang signifikan, yakni Rp 75 juta. 

Jumlah ini merupakan akumulasi dari gaji dan tunjangan yang terus diterimanya melewati usia pensiun yang seharusnya.

Asniani sendiri mengaku tidak menyadari kesalahan ini. Baginya, menerima gaji dan tunjangan merupakan hal yang biasa selama dua tahun terakhir ini. 

Namun, ketika kabar bahwa dia harus mengembalikan jumlah yang signifikan ini mencuat, Asniani merasa terpukul dan tidak sanggup untuk mengembalikan uang sebanyak itu. 

Baca Juga:
Kebakaran Hebat Melanda Gudang dan Toko Perabot di Kota Bekasi, 5 Anggota Keluarga yang Terjebak Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Penyebabnya

Baginya, uang sebesar Rp 75 juta bukanlah jumlah yang kecil, terutama untuk seorang pensiunan yang mengandalkan tabungan dan dana pensiun untuk masa depannya.

Kondisi ini menjadi cerminan dari kompleksitas administrasi dan manajemen keuangan di sektor publik, terutama terkait dengan pengelolaan gaji dan tunjangan pegawai negeri. 

Bagaimana kesalahan administratif semacam ini bisa terjadi dan terus berlanjut tanpa terdeteksi lebih awal menjadi pertanyaan yang mengemuka dalam kasus Asniani.

Selain itu, reaksi masyarakat terhadap kasus ini juga beragam. 

Baca Juga:
Tanggapi Ramainya Desakan Budi Arie Mundur dari Menkominfo Imbas Dibobolnya PDN, Presiden Jokowi Tegaskan Hal Ini

Ada yang menyalahkan sistem administrasi yang kurang transparan dan cenderung rentan terhadap kesalahan semacam ini. 

Di sisi lain, ada juga yang menunjukkan empati terhadap Asniani, mengingat bahwa dia adalah seorang pensiunan yang kini harus menghadapi masalah yang tidak dia rencanakan di masa pensiunnya.

"Beliau 2 tahun itu ngajar, mencerdaskan anak bangsa, bukan main judol atau tidur ditempat tugas. Kalau memang dibayar dari uang rakyat, kami ikhlas buat Ibu guru," komentar akun @dew***.

Bagi Asniani sendiri, tantangan ini bukan hanya soal mengembalikan uang, tetapi juga soal martabat dan masa depannya. 

Baca Juga:
Intiplah Wisata Sejarah dan Alam yang Menawan dengan Mengungkap Keindahan Candi Tawangalun di Sidoarjo

Dia berharap agar ada solusi yang adil dan berkeadilan untuk masalah ini, yang mempertimbangkan kondisinya sebagai seorang pensiunan dengan keterbatasan ekonomi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Telah Terjadi Begitu Cepat, Rektor UIN Datokarama Palu Sebut Guru Tidak Boleh Tertinggal dari Perubahan

Disebutkan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S Thahir, guru tidak boleh tertinggal dari perubahan yang telah terjadi begitu cepat.

Waduh! Pengurus Pondok Pesantren di Lumajang Nikahi Siri Santri di Bawah Umur Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Orang Tua Korban Minta Keadilan

Viral di media sosial. Tangis seorang ayah di Lumajang pecah saat tau pengurus pondok pesantren menikahi anaknya tanpa izin.

Intiplah Pesona Gurun Pasir Bintan dengan Keindahan Eksotis dan Surga Tersembunyi di Kepulauan Riau

Gurun Pasir Bintan destinasi wisata eksotis di Desa Busung Kepulauan Riau dengan pemandangan pasir dan gundukan alami.

Viral Usai Hina Guru Honorer yang Nangis Saat Demo, Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah Buka Suara, Begini Katanya

Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, memberikan tanggapan setelah videonya yang diduga hina guru honorer yang menangis saat demo viral.

Festival Sulsel Menari, Disduckapil Berikan Bibit Buah untuk Warga yang Melakukan Pengurusan Administrasi

Untuk masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi di Festival Sulsel Menari, Disdukcapil Sulawesi Selatan memberikan bibit buah-buahan

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Ahlan Singapore, Kisah Cinta Penuh Drama yang Berlatar di Negeri Singa

Ahlan Singapore adalah film drama romantis yang akan segera tiba, menceritakan kisah cinta segitiga yang berlatar di Singapura

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.


See All
; ;