Medan, gemasulawesi - Kenaikan drastis tarif parkir di Medan, khususnya yang tidak dilengkapi dengan sistem resmi seperti mesin e-parking atau karcis, telah menciptakan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan warga.
Peristiwa ini menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir setelah banyaknya laporan dari masyarakat tentang penagihan yang tidak wajar dan peningkatan tarif yang tidak terkendali dari para petugas parkir di Medan.
Terbaru, sejumlah warga di Medan mengungkapkan keheranannya atas lonjakan harga parkir yang tidak masuk akal di sekitar rumah sakit dan pusat perbelanjaan di Jalan Jawa.
Keluhan warga ini pun menjadi viral di media sosial usai dibagikan oleh akun Instagram @medanviralinfo.
Dalam video yang beredar, mereka mengeluhkan bahwa tarif parkir yang biasanya Rp 10.000, tiba-tiba naik dua kali lipat menjadi Rp20.000 tanpa ada penjelasan yang memadai dari pihak pengelola parkir.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Biasanya parkir di sini cuma Rp 10.000, kok sekarang jadi Rp 20.000? Pas saya tanya, petugasnya bilang 'udah naik, mau kejar setoran'. Saya merasa rugi meskipun cuma 20 ribu, tapi ini udah ga wajar."
Keluhan serupa juga disuarakan oleh beberapa warga lainnya yang merasa terganggu dengan praktik yang mereka sebut sebagai pungutan liar atau pungli.
Mereka menyebutkan bahwa petugas parkir yang menarik biaya tidak menggunakan tanda pengenal atau badge yang menunjukkan mereka sebagai petugas resmi.
Hal ini menimbulkan kecurigaan akan keabsahan tarif yang diminta.
Kenaikan tarif parkir tanpa alasan yang jelas dan tanpa ada perbaikan layanan yang disediakan, seperti sistem e-parking yang dapat memastikan transparansi dan efisiensi, menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan parkir di kota ini.
Warga mengharapkan agar pemerintah setempat turun tangan untuk mengawasi dan menertibkan praktik-praktik semacam ini agar tidak merugikan masyarakat lebih lanjut.
Pemerintah kota Medan seharusnya memastikan bahwa tarif parkir yang dikenakan kepada masyarakat adalah yang wajar dan transparan.
Dalam konteks ini, sistem e-parking atau penggunaan karcis adalah solusi yang tepat untuk menghindari kemungkinan praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Kejadian ini telah menarik perhatian luas di media sosial, dengan banyak warga yang menyampaikan kekesalan dan permintaan akan tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Saya yakin aparat mengetahui semuanya. Hanya saja mereka tidak segera bertindak sebelum menjadi viral. Sekarang ini sudah menjadi viral, monggo,” komentar akun @set***. (*/Shofia)