Mojokerto, gemasulawesi – Peristiwa mengejutkan terjadi di asrama polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, ketika seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga anggota polisi di Polres Jombang.
Insiden ini diduga dipicu oleh konflik rumah tangga antara Briptu FN dengan suaminya yang berkepanjangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Briptu RDW mengalami luka bakar serius hingga 90 persen di sekujur tubuhnya.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024 ini bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika Briptu FN melakukan pengecekan saldo ATM milik suaminya dan menemukan bahwa gaji ke-13 sebesar Rp2.800.000 tersisa hanya Rp800.000.
Masalah itu yang kini diduga menjadi pemicu cekcok antara keduanya yang berakhir tragis.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri yang mengungkap bahwa Briptu FN melakukan pengecekan ATM suaminya pada pagi hari dan mendapati saldo yang tersisa jauh berkurang.
Setelah itu, ia membeli bensin dan memasukkannya ke dalam botol air mineral.
Ketika suaminya pulang, FN menguncinya di dalam rumah dan menyuruhnya mengganti pakaian.
Setelah terjadi cekcok, FN memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka dan menyiram tubuh RDW dengan bensin yang sudah disiapkannya.
Setelah menyiram bensin, FN menyalakan korek api dan membakar tisu sambil berkata,
"Ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)," ungkap FN.
Sayangnya, api dengan cepat menyambar tubuh RDW yang berlumur bensin, menyebabkan luka bakar yang parah di sekujur tubuhnya.
Korban berteriak meminta tolong namun tidak dapat keluar karena tangannya terborgol.
Bripka Alvian, salah satu saksi kejadian, mendengar teriakan korban dan segera masuk untuk memadamkan api.
Setelah itu, RDW segera dilarikan ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sampai saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit tersebut.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku.
Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Ini adalah konflik dalam rumah tangga yang kebetulan melibatkan dua anggota Polri," kata Daniel kepada wartawan.
Barang bukti yang telah diamankan oleh polisi termasuk satu botol air mineral berisi bensin, satu korek api, satu borgol, satu tangga lipat, serta sisa-sisa baju korban yang terbakar.
Hingga kini, pelaku masih dalam proses interogasi dan pihak berwenang sedang memintai keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
AKBP Daniel S Marunduri mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai motif di balik kejadian ini sampai hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan hukum yang tegas akan diambil terhadap pelaku jika terbukti bersalah sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.
Insiden ini telah menggemparkan warga Mojokerto dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.
Publik berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan, serta mengharapkan kesembuhan bagi Briptu RDW yang saat ini masih berjuang di rumah sakit akibat luka bakar serius yang dialaminya. (*/Shofia)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                