Dijanjikan Jadi Polwan Usai Setor Rp598 Juta, Anak Petani di Subang Ternyata Justru Dijadikan Babysister, Begini Kronologinya

Kisah anak petani di Subang yang dijanjikan jadi Polwan usai setor ratusan juta tapi malah dijadikan babysister ini viral di media sosial.
Kisah anak petani di Subang yang dijanjikan jadi Polwan usai setor ratusan juta tapi malah dijadikan babysister ini viral di media sosial. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Subang, gemasulawesi - Teti Rohayati, seorang anak petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, terjerat kasus penipuan dan penggelapan bermodus seleksi masuk institusi Polri.

Mimpi Teti untuk menjadi polisi wanita (Polwan) harus dikubur dalam-dalam setelah dirinya ditipu dan malah dijadikan babysitter.

Kasus ini bermula ketika Calim Sumarlin, ayah Teti, diperkenalkan kepada Asep Sudirman, seorang pecatan anggota Polres, oleh ketua RT setempat.

Asep, bersama dengan ketua RT, menawarkan bantuan untuk memasukkan Teti ke kepolisian dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp598 juta secara bertahap.

Baca Juga:
Diduga Menabrak Pohon dan Tergelincir, Pesawat Latih Jatuh di Kawasan BSD Serpong Tangerang Selatan, 3 Korban Meninggal Dunia

Pada awalnya, Calim tidak tertarik, namun akhirnya tergoda oleh janji manis tersebut.

"Asep Sudirman menjamin bahwa Teti akan diterima menjadi Polwan apabila bisa menyerahkan uang sebesar Rp598 juta secara bertahap," ujar Calim.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Calim menjual rumah, sawah, dan kebunnya.

Uang hasil penjualan itu kemudian diserahkan dalam tiga tahap: Rp200 juta ditransfer ke rekening Asep Sudirman, Rp300 juta diberikan secara tunai kepada Aiptu Heni, anggota Polres Jakarta Barat, dan Rp98 juta lagi diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri, anggota Polres Jakarta Selatan.

Namun, alih-alih menjalani pelatihan sebagai calon polisi, Teti justru dipaksa bekerja sebagai babysitter di rumah salah satu oknum polisi di Jakarta tanpa menerima gaji selama setahun.

Baca Juga:
Intiplah Keindahan Tak Tertandingi Puncak Lawang dengan Eksplorasi Panorama Memukau Danau Maninjau di Bukittinggi!

Merasa tertipu, Calim mencoba mencari keadilan. Pada 8 November 2017, ia mengadakan musyawarah kekeluargaan di Balai Desa Wanakerta, Kabupaten Subang, dan meminta pengembalian uang sebesar Rp500 juta.

Kedua belah pihak sepakat bahwa uang tersebut akan dikembalikan pada Januari 2018. Namun, janji itu tidak pernah ditepati.

Akhirnya, Calim melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020 dan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU pada 19 Oktober 2023.

Sayangnya, hingga kini proses hukum masih belum menunjukkan kepastian, dan uang tersebut belum dikembalikan.

Baca Juga:
Keindahan Tersembunyi Air Terjun Blahmantung Bali, Ini Dia Pesona Alam di Tengah Perkebunan Kopi dan Kakao

Kuasa hukum Calim, Eka Suryaatmaja, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan melalui berbagai jalur hukum yang ada.

"Kami memohon bantuan kepada Bapak Kapolri untuk membantu klien kami. Kami juga akan terus memperjuangkan keadilan melalui berbagai jalur hukum yang tersedia hingga kasus ini terselesaikan," kata Eka.

Kasus yang menimpa Teti Rohayati ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Harapan dan mimpi yang hancur akibat tindakan keji ini membutuhkan penanganan serius dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed Solo Berhasil Diamankan, Kerugian Korban Nyaris Capai Rp1 Miliar

Viral di media sosial penipuan dengan modus pesanan fiktif katering buka puasa di Masjid Sheikh Zayed, polisi tangkap pelaku.

Waspadai Modus Penipuan Format APK di Whatsapp, Polisi Tegaskan Kiriman Bukti Surat Tilang Elektronik Hanya Melalui Situs Resmi E-TLE

Bukan melalui WhatsApp, polisi tegaskan bahwa pengiriman bukti surat tilang hanya dikirim melalui surat elektronik.

Gegara Jadi Korban Penipuan Jasa Open Trip, 103 Pendaki Gagal Naik ke Puncak Gunung Rinjani, Begini Tanggapan Kepala Balai TNGR

Jadi korban jasa open trip, ratusan pendaki Gunung Rinjani ini mendadak dipaksa turun saat baru tiba di pos 2.

Geger! Modus Penipuan Berkedok Surat Panggilan Polda Metro Jaya Melalui File APK Viral di Media Sosial, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Modus penipuan file APK 'Surat Panggilan Polda Metro Jaya' beredar luas di media sosial dan bikin geger, masyarakat diimbau waspada.

Sempat Lumpuh, Butet Kartaredjasa Ungkap Nomor WA Miliknya Belum Sampai Dilakukan Aksi Penipuan

Seniman Butet Kartaredjasa menyebutkan jika nomor WA miliknya belum sampai dilakukan aksi penipuan saat sempat lumpuh beberapa waktu.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;