Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh, Kasatresnarkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo Positif Narkoba Jenis Sabu, Polda Jatim Ambil Langkah Tegas Ini

Gelar tes urin dadakan, Kasatresnarkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo terbukti positif narkoba.
Gelar tes urin dadakan, Kasatresnarkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo terbukti positif narkoba. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Blitar, gemasulawesi - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar, Iptu Sukoyo, menjadi sorotan karena hasil tes urine dadakan menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi narkoba.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, mengungkap jika Iptu Sukoyo positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Heri menjelaskan bahwa sebelumnya, Kasatresnarkoba Iptu Sukoyo tersebut telah menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, memerintahkan tes urine dadakan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Iptu Sukoyo positif mengandung zat amphetamine, yang merupakan unsur dari sabu.

Baca Juga:
Dengar Isu Akan Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Pegi Setiawan yang Mengkhawatirkan, Nicko: Menangis Tiap Malam

Pemeriksaan tersebut juga dilakukan terhadap empat orang lainnya, namun hanya Iptu Sukoyo yang dinyatakan positif.

Atas temuan tersebut, Polda Jawa Timur (Jatim) segera mengambil langkah cepat dengan memutasi Iptu Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim.

Polda Jawa Timur (Jatim) memutuskan untuk mencopot Iptu Sukoyo dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar.

Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa Iptu Sukoyo telah dinonaktifkan sejak 31 Mei 2024 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Lakukan Kunjungan Kerja ke Papua, Wapres Sebut Tujuannya untuk Melihat Secara Langsung Proses Percepatan Pembangunan Masyarakat

Meskipun Sukoyo telah dicopot dari jabatannya, pihak kepolisian masih terus mendalami peran Sukoyo dalam kasus ini.

Belum jelas apakah Sukoyo hanya sebagai pemakai narkoba atau memiliki peran lain yang terkait dengan kasus ini.

Hal ini tengah menjadi fokus penyelidikan yang sedang berlangsung.

Menariknya, sebelum tersandung kasus ini, Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto mengungkap jika Iptu Sukoyo sempat memimpin pembongkaran jaringan peredaran ganja dengan barang bukti cukup besar di Blitar pada awal Mei 2024.

Baca Juga:
Heboh Bocah 9 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Karung, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dan Temukan Dugaan Praktik Perdukunan

Pembongkaran tersebut menjadi sorotan karena jumlah ganja yang diungkap mencapai 3 kilogram, yang merupakan jumlah terbesar yang pernah diungkap di wilayah Blitar dalam beberapa tahun terakhir.

Pengungkapan jaringan ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pengedar pil dobel L dengan inisial RDK yang ditangkap di Kecamatan Binangun, Blitar.

Dari pengembangan kasus ini, polisi kemudian berhasil menangkap seorang pengedar ganja di wilayah Malang dengan inisial NC (36).

Kini Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti pendukung yang lebih solid terkait kasus Iptu Sukoyo ini.

Baca Juga:
Lakukan Serangan Rudal, 3 Orang Dilaporkan Tewas dalam Pengeboman terhadap Sebuah Rumah di Kamp Pengungsi Bureij, Gaza Tengah

Semoga tindakan pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera serta menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral Detik-detik TNI  AL Kejar Perahu Kurir Narkoba dari Malaysia di Lanal Tanjung Balai Asahan, 1,115 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Sebuah video yang viral menunjukkan momen TNI AL mengejar perahu kurir narkoba dari Malaysia di Lanal Tanjung Balai Asahan.

Terungkap! Sosok Mayat yang Ditemukan di Dalam Toren Air di Pondok Aren Ternyata Bandar Narkoba, Diduga Sedang Sembunyi dari Kejaran Polisi

Polisi mengungkap bahwa pria yang tewas di toren air Pondok Aren, Tangerang Selatan adalah seorang bandar narkoba yang bersembunyi.

Viral Detik-Detik Penangkapan Caleg DPR Kabupaten Aceh Tamiang oleh Bareskrim Polri Terkait Kasus Narkoba di Sebuah Toko Pakaian

Buron sejak Maret 2024, polisi akhirnya berhasil menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang terkait kasus narkoba dengan barang bukti 70 kg sabu.

Hingga Mei 2024, Sebanyak 60 Tersangka yang Terlibat dalam Jaringan Peredaran Narkoba Fredy Pratama Berhasil Diamankan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri sukses menahan 60 tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama terhitung hingga Mei 2024 ini.

Dewo Nugroho, Satu dari 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Depok Dinyatakan Bebas Setelah Tes Urine Negatif

Dewo Nugroho satu dari polisi yang dibebaskan dari kasus narkoba jenis sabu setelah hasil tes urine negatif

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;